Krjogja.com - GROBOGAN – Bupati Grobogan Setyo Hadi mengungkapkan, realisasi pendaatan daerah tahun 2024 mencapai 100,36 % dibandingkan dengan rencana anggaran. Hal itu disampaikan pada rapat paripurna DPRD tentang jawaban fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, Rabu (2/7/2025).
Pendapatan sebesar itu diperoleh Disperindag dari retribusi terealisasi sebesar 108,97 %. Kenaikan realisasi tersebut terdapat di retribusi kios Rp 2.704.860.669, atau sebesar 110 %, dan retribusi penyediaan fasilitas pasar sebesar 130 %.
Baca Juga: 'Glowingisasi' Infrastruktur Sragen, Disiapkan Rp 80 Miliar
Pendapatan dari Pajak Daerah realisasinya 108,91 %. Realisasi tertinggi terdapat pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB) sebesar Rp 33.984.113.905, atau sebesar 121,37 %. Namun demikian, terdapat realisasi pendapatan yang tidak sesuai target.
Yaitu pada DPUPR hanya terealisir 82,31 % dari PAD dari retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah.
Sedangkan realisasi belanja tahun 2024, bupati menyebutkan sebesar 96,58 %. Namun ada beberapa kegiatan yang realisasinya tidak sesuai dengan perencanaan, yaitu pada Dinas Kesehatan, yaitu kegiatan Belanja Modal Aset Lainnya terealisasi 32,42 %. Kegiatan ini berada di RSUD Ki Ageng Selo dan RSUD Ki Ageng Getas Pendowo.
Baca Juga: Liburan Sekolah, Gojek Kembali Hadirkan Yuk Libur Luangkan Waktu untuk yang Tersayang, Biar Gojek Urus Semuanya
“Rencana pengembangan Aplikasi SIM RSUD Ki Ageng Selo dianggap masih cukup mampu memenuhi kebutuhan, sehingga kegiatan tersebut tidak direalisasikan sehingga menjadi Silpa. Untuk RSUD Ki Ageng Getas Pendowo, karena pendapatan tidak terpenuhi maka rencana belanja Aplikasi Rekam Medis Elektronik tidak dilaksanakan,” terang Bupati.
Kemudian pada Dinas Pendidikan, kegiatan Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan SMP terealisasi 58,50 %. Tidak terealisasi anggaran tersebut karena honor tim penilai PAK tidak dapat dicairkan.
Alasannya mendasarkan pada Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan bahwa Penilaian PAK manual oleh tim penilai PAK diubah menjadi penilaian kinerja melalui Platform Merdeka Mengajar yang dinilai oleh atasan langsung. (Tas)