Krjogjacom- MAGELANG– Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Vita Ervina, mengajak seluruh warga negara untuk menjaga kerukunan, hidup rukun, dan menumbuhkan toleransi sebagai satu keluarga besar bangsa Indonesia. Pesan tersebut ia sampaikan dalam Dialog Penguatan Kapasitas HAM melalui implementasi P5HAM yang diselenggarakan Kantor Kemenkumham RI di Magelang, Sabtu (20/9/2025).
Dialog tersebut menghadirkan berbagai narasumber, mulai dari perwakilan tokoh agama, tim tenaga ahli Komisi XIII DPR RI, hingga perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Vita menegaskan bahwa Konstitusi UUD NRI 1945 memberikan jaminan kuat untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Baca Juga: Anggota Komisi XIII DPR RI, Vita Ervina: LPSK Harus Jadi Akses Keadilan bagi Saksi dan Korban
“Konstitusi juga memberikan jaminan atas kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya. Oleh karena itu, negara, baik pemerintah pusat maupun daerah, memiliki kewajiban memfasilitasi terwujudnya amanah konstitusi tersebut,” ujarnya.
Alumni MM UGM itu menekankan pentingnya membangun kehidupan yang rukun dengan mengedepankan semangat toleransi. “Kita harus hidup berdampingan sebagai satu bangsa Indonesia. Kerukunan dan toleransi adalah kunci untuk mewujudkan Bhinneka Tunggal Ika. Perbedaan itu bukan ancaman, melainkan anugerah yang harus kita syukuri,” jelas Vita.
Terkait dengan pendirian rumah ibadah, Vita menilai ada sejumlah aspek penting yang harus diperhatikan pemerintah. Selain aspek ideologi dan konstitusi yang menjamin kebebasan beragama, aspek toleransi dan kerukunan antarumat juga harus terus dikedepankan.
Baca Juga: Eko Suwanto Suarakan Relawan Bencana, Minta Dukungan Pemerintah Tingkatkan Kapasitas
Ia juga menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan regulasi yang lebih jelas. “Kita mendorong agar pemerintah dapat menerbitkan regulasi tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama. Regulasi ini penting untuk mempermudah perizinan pendirian tempat ibadah dengan mekanisme rekomendasi dari kantor Kementerian Agama setempat,” tegas Vita.
Pada prinsipnya, lanjut Vita, pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat harus berjalan bersama untuk menumbuhkan tenggang rasa, toleransi, serta sikap saling menghormati antarumat beragama. “Inilah semangat hidup berdampingan yang harus kita jaga demi persatuan bangsa,” pungkasnya. (*)