Perdagangan Orang Harus Diperangi Bersama

Photo Author
- Jumat, 5 Oktober 2018 | 20:51 WIB

DALAM sosialisasi pencegahan perdagangan orang yang digelar di Pesantren Al Hikamussalafiyah Cipulus, Purwakarta ini, empat instansi yang terlibat adalah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepolisian Daerah Jawa Barat, dan Pemerintah Daerah Purwakarta.

"Harus diakui, masalah tindak perdagangan orang harus diperangi bersama. Tidak hanya oleh pemerintah," ujar Komisioner KPAI bidang Trafficking dan Eksploitasi Ai Maryati Solihah dalam rilis pada Jumat (5/10/2018).

KPAI meminta agar para community watch di Purwakarta memutuskan mata rantai perdagangan orang. Selain itu, mereka juga harus bersinergi dengan lembaga keagamaan seperti pondok pesantren dan ormas keagamaan seperti Fatayat NU, untuk pro-aktif melawan tindak perdagangan orang.

Sebelumnya, KPAI menemukan adanya aduan dugaan tindak perdagangan orang dengan motif penganten pesanan ke Tiongkok. Hal ini membuatnya mereka harus berkoordinasi ke KPPPA untuk kasus ini.

Keduanya juga segera bertemu dengan keluarga korban untuk merespon masalah tersebut.

"Hal ini dilakukan agar upaya penyelesaian kasus segera ditangani oleh pemerintah dan aparat penegak hukum," pungkas Ai.

Data KPAI mencatat, pengaduan kasus trafficking dan eksploitasi pada 2018 mencapai sekitar 200 kasus. Ini mendorong perlindungan anak dalam berbagai sektor. Terutama, dalam rangka pencegahan anak-anak dan remaja yang rentan tindak perdagangan orang.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Puasa Ramadan 2026 Sebentar Lagi Datang

Minggu, 19 Oktober 2025 | 12:30 WIB

Unik, Ijab Qobul di Atas Motor Kuna

Selasa, 24 Juni 2025 | 16:50 WIB
X