Ternyata Tidak Ada Libur Nasional atau Cuti Bersama di Oktober 2025

Photo Author
- Minggu, 21 September 2025 | 20:35 WIB
lustrasi liburan bersama keluarga. (dok. JillWellington/Pixabay/Tri Ayu Lutfiani)
lustrasi liburan bersama keluarga. (dok. JillWellington/Pixabay/Tri Ayu Lutfiani)

KRjogja.com - BULAN Oktober 2025 menjadi perhatian banyak masyarakat yang ingin mengetahui jadwal libur nasional. Namun, berdasarkan ketetapan resmi pemerintah, bulan kesepuluh ini tidak menyertakan hari libur nasional maupun cuti bersama.

Keputusan ini telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang menjadi acuan kalender hari libur di Indonesia.

Masyarakat yang menantikan waktu istirahat panjang di bulan ini mungkin akan sedikit kecewa, sebab satu-satunya tanggal merah yang ada hanyalah hari Sabtu dan Minggu. Ini berarti, seperti bulan-bulan biasa, kesempatan untuk berlibur hanya akan tersedia pada akhir pekan.

Baca Juga: Free Palestine Network Galang Tandatangan,'Pak Prabowo Ayo Pimpin Dunia Hentikan Genosida di Palestina'

Informasi mengenai tidak adanya tanggal merah Oktober 2025 ini penting untuk diketahui agar masyarakat dapat merencanakan aktivitas dengan baik. Meskipun demikian, bulan ini tetap diwarnai oleh berbagai peringatan hari penting nasional dan internasional yang patut dikenang.

Pemerintah Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Dalam ketetapan tersebut, bulan Oktober 2025 secara spesifik tidak memiliki alokasi untuk hari libur nasional maupun cuti bersama. Ini berarti tidak ada tambahan hari libur di luar jadwal akhir pekan reguler.

Keputusan ini mengacu pada kalender resmi yang diterbitkan oleh pemerintah, di mana satu-satunya tanggal merah yang akan dinikmati masyarakat pada bulan Oktober adalah setiap hari Sabtu dan Minggu. Situasi ini berbeda dengan bulan-bulan lain yang mungkin memiliki hari libur keagamaan atau peringatan nasional yang jatuh pada hari kerja.

Baca Juga: Presiden Prabowo Pidato di Sidang Umum PBB, Indonesia Hadir Kembali di Panggung Dunia

Meskipun tidak ada libur khusus, masyarakat tetap bisa memanfaatkan akhir pekan untuk beristirahat atau melakukan kegiatan rekreasi. Perencanaan yang matang diperlukan bagi mereka yang ingin melakukan perjalanan atau aktivitas keluarga, mengingat tidak adanya jatah libur tambahan di tengah pekan.

Karena tidak ada hari libur nasional atau cuti bersama, masyarakat hanya akan mendapatkan hari libur pada akhir pekan. Bulan Oktober 2025 memiliki delapan tanggal merah yang jatuh pada hari Sabtu dan Minggu. Ini adalah kesempatan bagi pekerja dan pelajar untuk beristirahat dari rutinitas harian.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Puasa Ramadan 2026 Sebentar Lagi Datang

Minggu, 19 Oktober 2025 | 12:30 WIB

Unik, Ijab Qobul di Atas Motor Kuna

Selasa, 24 Juni 2025 | 16:50 WIB
X