Krjogja.com - YOGYA - Waspada!. Aksi penipuan dengan mengincar pengguna telpon rumah masih terjadi. Mereka menelpon pemilik rekening telpon, dengan memberi kabar teleponnya akan segera di blokir. Padahal tidak ada tunggakan pembayaran telpon.
Informasi yang berhasil dihimpun krjogja.com, Minggu (25/12/2022) menyebutkan aksi penipuan mengincar korban masih terjadi. Salah satu calon korban dari Yogyakarta yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan bahwa dirinya saat di rumah dikagetkan dengan bunyi dering telpon rumah. Ketika diangkat, pihak penelpon melalui mesin suara menyatakan bahwa telpon rumah akan segera diblokir. Agar mengetahui lebih lanjut terkait pemblokiran diminta tekan angka 9.
Merasa tidak ada masalah tentang pembayaran tagihan, calon korban kemudian menekan nomor yang diminta dan langsung mendapat jawaban dari operator yang mengaku dari Telkom. Pihak yang mengaku dari Telkom tersebut kemudian menjelaskan bahwa ancaman pemblokiran karena ada tagihan 2 rekening lain atas nama calon korban, yakni di Surabaya. Padahal calon korban menjelaskan rekening telpon rumah hanya satu saja di Yogyakarta.
[crosslink_1]
Operator tersebut kemudian menjelaskan telah terjadi kebocoran data atau identitas calon korban, sehingga digunakan pihak lain untuk membuka rekening telpon baru. Dan saat ini rekening telpon tersebut menunggak dengan nilai yang sangat besar. Operator yang mengaku dari Telkom tersebut meminta untuk melaporkan hal tersebut ke Polda Jatim segera, agar tidak diblokir telponnya.
Calon korban mulai curiga, atas informasi dan ancaman pemblokiran tersebut. Terlebih harus melapor ke Polda Jatim. Selain itu, gaya penyampaikan operator lebih banyak bernada ancaman dan mempersulit konsumen, yang bukan ciri khas layanan operator Telkom.
Untuk menghindari kemungkinan menjadi korban penipuan, ia menelpon nomor 108 untuk mendapatkan penjelasan resmi dari Telkom. Dan operator resmi tersebut menjelaskan tidak ada rencana pemblokiran karena tidak ada masalah dengan pembayaran.
Selain itu dijelaskan pula bahwa apa yang alami adalah upaya penipuan, dengan dalih kebocoran data. Nantinya calon korban akan digiring untuk membocorkan datanya sendiri dengan menyebutkan no KTP hingga rekening sampai transfer uang untuk mengurus pengaduan.
Terkait upaya penipuan dengan cara memperdaya korban melalui informasi kebocoran data dan menghubungi telpon rumah dan bagaimana mengatasinya juga diungkap di mugniar.com. Masyarakat diminta hati-hati dan tidak mudah kaget dan terpedaya. (Jon)