Yang kedua, disunnahkan bersedekah atas nama mayit meskipun ia tidak berpesan agar ahli waris melakukan itu khususnya jika dipercaya si mayit sempat berbicara tentu dia akan berwasiat menyedekahkan hartanya.
Dalam hadis itu juga punya hal penting yakni diutamakan atau keutamaan berbuat baik kepada orang tua diantaranya dengan cara mendoakan mereka setelah meninggal dunia atau bersedekah atas nama mereka serta menghadiahkan pahala untuk mereka.
Hal penting dari hadis ini adalah selayaknya orang yang ingin mewasiatkan harta segera melakukannya agar wasiat langsung dilakukan olehnya agar dia dapat memperoleh seluruh pahalanya.
Juga agar dia dapat menyedekahkan hartanya sesuai dengan kadar jenis dan penyaluran yang dia inginkan.
Nilai penting yang selanjutnya adalah ahli waris atau siapa saja yang berwenang segera melaksanakan wasiat jenazah agar si dapat segera memperoleh pahalanya.
Khususnya yang paling penting adalah yang berkaitan dengan kewajiban si jenazah baik, Haji, Zakat, Kafarat Nazar atau hutangnya kepada orang lain.
Dan yang terakhir adalah bersegera melakukan ibadah dan berbuat baik selama hidup dunia adalah tempat berlomba menghasilkan Fadilah dan pahala semakin tinggi Fadilah seseorang semakin tinggi pula martabatnya di akhirat. (Osi)