keluarga

Unik, Ijab Qobul di Atas Motor Kuna

Selasa, 24 Juni 2025 | 16:50 WIB
Prosesi akad nikah dilaksanakan di atas motor kuna. (Foto: Judiman)

KRjogja.com - TIDAK seperti biasanya akad nikah pada umumnya, kali ini ijab dan qobul diucapkan di atas joko motor kuna. Itulah suasana ‘Nikah Bareng Bahagia’ yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Daerah Istimewa Yogyakarta bekerjasama dengan Forum Ta‟aruf Indonesia (Fortais) dan The Ratan di The Ratan Sewon Bantul, Selasa (24/6/2025).

Baik pasangan pengantin, penghulu, serta saksi, masing-masing menaiki motor kuna sendiri-sendiri. Karena yang dinikahkan sebanyak 8 pasangan, tentu saja prosesi akad nikah bergantian, meski ada juga yang sambil duduk di atas kursi pada umumnya. Namun semua ini tidak mengurangi suasana khidmad.

Acara dihadiri Ketua BAZNAS RI Prof Dr H Noor Achmad MA didampingi Hj Saidah Sakwan MA, Tri Sumardiyati (Kabag Bina Mental Spiritual Biro Kesra Setda DIY) mewakili Sekda DIY, Kakanwil Kemenag DIY Dr KH Ahmad Bahiej MAg, Kepala Kantor Kemenag Bantul H Ahmad Shidqi, serta pimpinan BAZNAS kabupaten/Kota se-DIY.

Baca Juga: 40 Tahun Joxzin Lawas, Terus Bertransformasi Positif

Mahar untuk akad nikah juga unik, yaitu seperangkat alat salat dan 1 buku bacaan sebagai lambang ilmu serta semangat kehidupan kemakmuran yang diharapkan bisa mandiri setelah menikah nanti. Prosesi ijab qobul dipimpin Kepala KUA Sewon H Mustafied Amna SAg MH dan penghulu Imam Bukhori SEI MH serta Drs Banun Al Amin MHum.

Acara dimeriahkan kirab yang diiringi bregodo putri dan pertunjukan wayang cekak oleh dalang cilik Ki Lanang Bejo Lakune. Juga diiringi karawitan yang mengandung filosofi bahwa pernikahan mereka akan mengarungi kehidupan yang panjang seperti alunan gending Jawa yang sarat akan makna untuk meraih kehidupan sejahtera.

Peserta nikah bareng tertua berusia 60 tahun, yakni Wintolo Satyomo Siwi (60) warga Sawangan Depok berpasangan dengan Suharini Tunggara (43) warga Triharjo, Sleman. Di bawahnya ada yang berusia 51 tahun, 45 tahun, 43 tahun, 42 tahun, 40 tahun, 38 tahun, 35 tahun, 32 tahun, dan termuda 19 tahun, yakni. Ahmad Marzuki (19) Gandrungmangu Kab. Cilacap berpasangan dengan Desti Anugerah (20), warga Banaran Galur Kulonprogo.

Baca Juga: Komando Paspampres Kini Ada di Tangan Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha

“Sebenarnya yang mendaftarkan nikah bareng ini cukup banyak, namun yang lolos persyaratan administrasi hanya ada 8 pasangan,” kata H. Ryan Budi Nuryanto, SE, selaku ketua panitia.

Ketua Baznas DIY, Dra Hj Puji Astuti MSi menjelaskan, karena penyelenggaranya Baznas maka peserta nikah bareng harus masyarakat tidak mampu. Sesuai sasaran pendistribusian zakat, yaitu 8 golongan/asnaf (yang berhak menerima zakat). Selain itu juga harus warga DIY.

Prosesi nikah bareng diawali kirab 8 pasangan calon pengantin menggunakan busana gaya Yogya, Melayu dan Klasik bersama bridesmaid dengan cucuk lampah bergodo prajurit membawa gunungan buku diiringi musik rebana.

Baca Juga: Kok BSU Saya Belum Cair Ya?

"Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Baznas DIY untuk berbagi kebahagiaan kepada para calon pengantin dan insya Allah acara ini penuh keberkahanNya," ungkap Ketua Baznas DIY, Dra Hj Puji Astuti MSi.(Jdm)

Tags

Terkini

Puasa Ramadan 2026 Sebentar Lagi Datang

Minggu, 19 Oktober 2025 | 12:30 WIB

Unik, Ijab Qobul di Atas Motor Kuna

Selasa, 24 Juni 2025 | 16:50 WIB