Terkait TBP Valas, Ketua DK LPS: Belum Saatnya Menaikkan

Photo Author
- Rabu, 3 Agustus 2022 | 07:10 WIB

Ia lantas menegaskan, apabila Pemerintah ingin mengeluarkan suatu kebijakan, hal yang paling penting tentu akan melihat dampaknya seperti apa. Ia pun menyatakan bahwa LPS bersama anggota KSSK yang lain akan selalu berkoordinasi dan LPS pun akan terus memonitor segala perkembangan yang terjadi baik domestik maupun global.

Terkait Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang sedang digodok Pemerintah bersama DPR RI, Purbaya menyatakan, LPS akan menunggu draft RUU terlebih dulu. RUU yang dikenal dengan Omnibus Law Sektor Keuangan yang memuat aturan terkait sektor perbankan maupun sektor keuangan nonbank ini rencananya juga akan mencakup penjaminan asuransi.

"Pada prinsipnya LPS selalu siap untuk menjalankan aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui DPR. Kami selalu siap menjalankan amanat Undang Undang," pungkasnya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X