Ia lantas menegaskan, apabila Pemerintah ingin mengeluarkan suatu kebijakan, hal yang paling penting tentu akan melihat dampaknya seperti apa. Ia pun menyatakan bahwa LPS bersama anggota KSSK yang lain akan selalu berkoordinasi dan LPS pun akan terus memonitor segala perkembangan yang terjadi baik domestik maupun global.
Terkait Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang sedang digodok Pemerintah bersama DPR RI, Purbaya menyatakan, LPS akan menunggu draft RUU terlebih dulu. RUU yang dikenal dengan Omnibus Law Sektor Keuangan yang memuat aturan terkait sektor perbankan maupun sektor keuangan nonbank ini rencananya juga akan mencakup penjaminan asuransi.
"Pada prinsipnya LPS selalu siap untuk menjalankan aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui DPR. Kami selalu siap menjalankan amanat Undang Undang," pungkasnya.(*)