Perpres 114/2020 tersebut merupakan penguatan atas SNKI sebelumnya yang bertujuan untuk mempercepat dan meningkatkan akses keuangan kepada seluruh masyarakat. Melalui Perpres ini pula, Presiden Jokowi menunjuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).
Turut hadir dalam acara ini antara lain Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Direksi PT. Bank Syariah Indonesia, Direksi PT. Pegadaian melalui Unit Usaha Syariah Pegadaian, Direksi PT. Fintek Karya Nusantara (LinkAja) melalui Layanan Syariah LinkAja, Asosiasi CEO MM Indonesia, dan pemangku kepentingan terkait lainnya