Pemerintah Perkuat Inklusi Keuangan Syariah Bagi Pemuda

Photo Author
- Selasa, 23 Maret 2021 | 12:08 WIB
ekon,go.id
ekon,go.id

Perpres 114/2020 tersebut merupakan penguatan atas SNKI sebelumnya yang bertujuan untuk mempercepat dan meningkatkan akses keuangan kepada seluruh masyarakat. Melalui Perpres ini pula, Presiden Jokowi menunjuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).

Turut hadir dalam acara ini antara lain Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Direksi PT. Bank Syariah Indonesia, Direksi PT. Pegadaian melalui Unit Usaha Syariah Pegadaian, Direksi PT. Fintek Karya Nusantara (LinkAja) melalui Layanan Syariah LinkAja, Asosiasi CEO MM Indonesia, dan pemangku kepentingan terkait lainnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X