BTN Implementasikan HT-El

Photo Author
- Kamis, 5 September 2019 | 16:10 WIB
Istimewa
Istimewa

JAKARTA, KRJOGJA.com - Bank Tabungan Negara (BTN)  terus berupaya meningkatkan rasio pencadangan  guna memenuhi aturan Pernyataan Standar Akutansi Keuangan (PSAK 71) sebagaimana diatur  Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia (ATR RI) sebagai pilot project layanan hak tanggungan elektronik (HT-el).

Layanan  tersebut bertujuan mempercepat penyelesaian sertifikat hak tanggungan (HT) sebagai second way out penerapan PSAK 71 di Bank BTN. Adapun, Hak Tanggungan (HT) merupakan jaminan pelunasan utang atas hunian termasuk tanahnya.

Dengan adanya sertifikat HT tersebut akan memberikan wewenang kepada kreditur untuk melakukan tindakan seperti lelang atau penjualan agunan ketika terjadi kredit macet. “ BTN menjadi lembaga perbankan yang pertama kali  mengimplementasikan  HT-el. Melalui layanan tersebut, dapat mempercepat penyelesaian sertifikat HT. Sertifikat HT sendiri bisa mempercepat mekanisme lelang sehingga Bank BTN tidak perlu membentuk pencadangan (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai/CKPN),” kata Plt Direktur Utama Bank BTN, Oni Febriarto Rahardjo, di Jakarta, Rabu (4/9).

Dikatakan, dengan adanya HT-el ini akan menjadi langkah antisipasi kami sebelum membentuk pencadangan. Dengan langkah antisipasi ini beserta upaya peningkatan pencadangan yang dilakukan, untuk membidik rasio pencadangan di atas 100 persen pada 2020 nanti," jelas Oni.

Oni mengungkapkan dengan adanya sistem elektronik tersebut juga akan membantu Bank BTN dalam memantau pengerjaan HT. Layanan  ini pun akan meminimalisasi biaya proses pendaftaran HT. Pasalnya, sertifikat tersebut akan didaftarkan langsung oleh bank selaku kreditur tanpa perantara notaris. Dengan begitu, tambah Oni, biaya yang dibayar disesuaikan dengan nilai hak tanggungan.

"Dengan biaya yang lebih murah akan menjadi gimmick menarik karena biaya proses kredit lebih terjangkau bagi para debitur,” katanya.

Hingga kini, Oni menyebutkan BTN telah mempersiapkan berbagai hal teknis untuk mendukung pelaksanaan implementasi HT elektronik di BPN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X