Pemerintah Perlu Gali Potensi Cukai Industri Lain

Photo Author
- Selasa, 9 Juli 2019 | 09:41 WIB
Usai Diskusi Membahas Cukai (istimewa)
Usai Diskusi Membahas Cukai (istimewa)

JAKARTA.KRJOGJA.com - Pengamat Ekonomi yang juga Dosen Fakultas dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Berly Martawardaya menilai, kondisi keuangan negara saat ini berjalan normal. Pemasukan negara dari berbagai sektor terus mengalir, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan di kalangan masyarakat. 


Namun demikian, mengingat anggaran masih terus mengalami defisit Pemerintah perlu lebih kreatif menggali dan  memperluas sumber sumber pendapatan. Selain meningkatkan tax ratio, juga menggali sumber sumber cukai yang belum digarap selama ini. Bukan mengutak atik cukai dari sektor  industri yang sudah menjalankan kewajibannya secara baik dan memenuhi  target.


"Memang pada periode Januari – Maret kondisi keuangan negara menipis. Namun mulai akhir Maret serta April dan seterusnya seiring dengan pembayaran pajak tahunan dan mengalirnya pemasukan negara  dari sektor lainnya, kondisi keuangan mulai stabil sehingga tidak ada masalah," kata Berly Martawardaya di Jakarta, Selasa (09/07/2019).


Menurut Berly Martawardaya, meski perekonomian negara masih perlu perbaikan, namun secara garis besar para pejabat negara yang mengawal  keuangan dan perekonomian nasional sudah berjalan pada arah yang benar.  Hal yang perlu diperbaiki selain peningkatan ekspor dan pengurangan import, juga  menggali potensi potensi sumber pendapatan yang selama ini belum disentuh atau belum direalisasikan. 


"Yang perlu diperbaiki adalah pendapatan negara di bidang pajak. Target pajak kita selama ini belum tercapai 100%. Selain itu tax ratio pajak kita juga masih rendah. Baru pada angka 10-12% dari GDP kita. Padahal di negara tetangga seperti Thailand saja sudah mencapai 17 persen. Karena itu sudah saatnya tax ratio kita dinaikan," jelas Berly.


Berly juga menilai, pajak negara masih bisa terus digenjot, terutama pajak orang pribadi. Saat ini warga negara yang memiliki nomor pokok wajib pajak  atau NPWP juga masih kurang. Demikian juga perusahaan perusahaan pertambangan, masih banyak yang belum membayar pajak. 


"Karena itu Pemerintah harus lebih serius memperhatikan dan menggali potensi pajak dari sektor pertambangan terutama perusahaan perusahaan pertambangan yang masih lalai dalam menjalankan kewajibannya pajak nya terhadap negara," kata Berly.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X