JAKARTA, KRJOGJA.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali meraih opini WTP dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2018 pada Bidang Perekonomian dan Perencanaan Pembangunan Nasional, di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan, Jakarta.
Raihan ini menjadi yang ketiga belas kalinya secara berturut-turut PPATK diganjar opini WTP sejak tahun 2006 silam. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan PPATK tahun 2018 diserahkan langsung oleh Anggota II BPK Agus Joko Pramono kepada Sekretaris Utama PPATK Rinardi.
Rinardi mengatakan, capaian ini adalah suatu hal yang membanggakan, sekaligus menyampaikan ucapan selamat dan terima kasihnya kepada jajaran di PPATK yang terus bekerja keras dalam menjaga integritas tata kelola keuangan negara.
Namun, predikat WTP bukanlah akhir. Ini start awal kita untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan APBN di tahun-tahun berikutnya,†kata pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu, dalam keterangannya, Kamis (13/6/2019).
Sementara itu, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyampaikan, rasa syukur atas keberhasilan PPATK untuk terus mempertahankan predikat WTP. Ia menitipkan pesan dan semangat kepada seluruh jajaran PPATK untuk tetap menjaga transparansi dan good governance, khususnya dalam pengelolaan keuangan di 2 internal PPATK.
“Sebagai financial intelligence unit (FIU), capaian PPATK ini merupakan bentuk komitmen kita dalam mendukung penegakan hukum, menjaga stabilitas dan integritas sistem keuangan, tanpa melupakan kewajiban menjaga integritas APBN yang kita kelola,†katanya.Â
Dalam penyerahan LHP ini, opini WTP diberikan kepada 81 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Selain itu terdapat empat LKKL yang dikategorikan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan satu LKKL yang dikategorikan Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).