BPK Turunkan Tim Audit Terkait Laporan Keuangan Garuda yang Janggal

Photo Author
- Kamis, 30 Mei 2019 | 13:30 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Diketahui, pemeriksaan laporan keuangan Garuda oleh KAP dilakukan mewakili BPK. Sebab, Undang-Undang mengatur pemeriksaan laporan keuangan BUMN diberikan kepada KAP. Namun hasilnya tetap dilaporkan dan dievalusasi kembali oleh BPK.

“BPK mempunyai kewenangan untuk melakukan evaluasi. Nah ini selain evaluasi kami juga memeriksa prosesnya. Hasilnya nanti setelah Lebaran diumumkan,” tegasnya.

Kejanggalan laporan keuangan Garuda mencuat setelah dua komisarisnya, Chairul Tanjung dan Dony Oskaria menolak menandatangani laporan buku tahunan PT Garuda Indonesia 2018.

Pasalnya, kinerja maskapai pelat merah itu mencatatkan laba bersih USD809,84 ribu (Rp11,33 miliar).

Salah satu yang dipersoalkan kedua komisaris itu adalah kerja sama maskapai BUMN tersebut, dengan PT Mahata Aero Teknologi yang dibukukan sebagai pendapatan oleh manajemen.(*) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X