BI Naikkan GWM Menjadi 3 Persen

Photo Author
- Jumat, 16 November 2018 | 05:05 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Guna meningkatkan fleksibilitas dan distribusi likuiditas di perbankan, Bank Indonesia (BI)  menaikkan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah baik untuk bank konvensional dan syariah dari 2 persen menjadi 3 persen. 

"BI menaikkan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah baik untuk bank konvensional dan syariah dari 2 persen menjadi 3 persen,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (15/11).

Dijelaskan, kenaikan GWM ini dilakukan setelah melihat secara total likuiditas perbankan saat ini sangat terjaga dan sangat cukup. "Likuiditas perbankan saat ini sangat terjaga di level 19,2 persen pada bulan September 2018 atau lebih tinggi dari Agustus yang mencapai 18,3 persen. Sehingga kita melihat likuiditas perbankan sangat cukup, makanya kita naikkan GWM,” katanya.

Perry juga mengatakan,  distribusi likuiditas antar bank- bank besar, maupun dari bank besar ke kecil, atau atau antar kelompok perbankan terjadi peningkatan fleksibilitas dan pendistribusiannya. “Pendistribusian likuiditas di perbankan juga menunjukkan adanya peningkatan,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan Perry,  BI juga meningkatkan rasio Penyangga Likuiditas Makro prudensial/PLM untuk bank konvensional dan syariah yang dapat direpokan ke Bank Indonesia dari 2 persen menjadi 4 persen, masing-masing dari Dana Pihak Ketiga (DPK).

Lebih lanjut dikatakan Perry, di bidang kebijakan makro prudensial, BI juga mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCB) sebesar 0 persen dan Rasio Intermediasi Makro prudensial (RIM) pada target kisaran 80-92 persen. 

"BI akan mengoptimalkan bauran kebijakan guna memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," tegasnya.

Untuk mendorong  pendalaman pasar keuangan, khususnya pasar uang Rupiah, BI menerbitkan aturan transaksi derivatif suku bunga Rupiah, yaitu Interest Rate Swap (IRS) dan Overnight Index Swap (0IS). Aturan tersebut dapat memperkaya alternatif instrumen lindung nilai terhadap perubahan suku bunga domestik. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X