DPR Restui Pagu Anggaran Kemenkeu Rp45,15 Triliun

Photo Author
- Rabu, 3 Oktober 2018 | 23:13 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan rapat kerja dengan komisi XI DPR RI, membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Dalam rapat tersebut DPR menyepakati pagu anggaran Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2019 sebesar Rp45,15 triliun.

Angka itu lebih rendah Rp1,1 triliun dari anggaran tahun 2018 yang sebesar Rp46,25 triliun.

"Jadi program dan rencana anggaran yang disetujui Komisi XI, di mana kami melakukan bahkan penurunan dari yang tadinya pagu anggaran semula, dari yang sekarang yang disetujui hari ini," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Sri Mulyani memastikan, dengan besaran anggaran tersebut pihaknya akan mengelolanya sebaik mungkin. "Kami akan mengelola secara efisien anggaran tersebut, apa yang di bawah Kemenkeu, kami akan terus perbaiki kinerjanya," katanya.

Berikut rincian pagu anggaran Kemenkeu dalam RAPBN 2019 yang disetujui Komisi XI:

Sekretariat Jenderal: Rp20,79 triliun

Inspektorat Jenderal: Rp102,8 miliar

Ditjen Anggaran: Rp115,7 miliar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X