JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah menaikkan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Oil Price (ICP) pada tahun 2019. Kenaikan tersebut dilakukan dengan melihat dinamika giobal yang imbasnya adalah kenaikan harga munyak dunia.
Rentang kenaikan asumsi ICP pada RAPBN 2019 cukup besar dibandingkan dengan asumsi ICP pada APBN 2018. Adapun asumsi harga minyak mentah Indonesia pada APBN 2018 sebesar USD48 per barel, sementara asumsi harga minyak pada RAPBN 2018 sekira USD60-70 per barel.
"Diperkirakan berada pada kisaran USD60-70 per barel. Pergerakan ICP biasanya memang dengan pergerakan harga minyak mentah dunia yang dinamikanya makin sulit untuk dipredlksi," tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Gedung Paripurna DPR, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Menurutnya, kenaikan asumsi harga minyak tersebut dipengaruhi juga oleh faktor pemulihan ekonomi dunia, keamanan, politik, bencana alam, dan teknologi. Pada tahun 2019 harga minyak mentah diperkirakan akan meningkat sejalan dengan kenaikan permintaan sebagai akibat mulai pulihnya perekonomian global.
Sementara itu, produksi minyak mentah dunia diperkirakan belum akan mampu mengimbangi kenaikan permintaan, baik karena kendala investasi ladang baru, maupun karena peningkatan ketegangan dan gangguan politik keamanan dari beberapa negara produsen mmyak utama dunia.
Berikut asumsi makro APBN 2018 :
1. Pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,4%
2. Inflasi pada rentang 3,5%