JAKARTA, KRJOGJA.com - Nilai tukar rupiah sempat nyaris menyentuh 13.400 per dolar Amerika Serikat (AS). Tekanan terhadap mata uang Garuda ini berdampak pada pembengkakan nilai outstanding utang pemerintah mencapai Rp 10,9 triliun.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), total outstanding utang pemerintah sampai dengan Maret 2018 sebesar Rp 4.136,39 triliun. Dari jumlah itu, utang pemerintah dalam valuta asing (valas) sebesar USD 109 miliar.
Sementara itu, kurs rupiah masih bergejolak dan saat ini berada di posisi 13.888 per dolar AS, berdasarkan data kurs tengah Bank Indonesia (BI) atau JISDOR.
Padahal di periode Maret, pemerintah menghitung total outstanding utang dengan kurs rupiah 13.750 per dolar AS. Itu artinya ada kenaikan signifikan yang berimbas pada jumlah utang pemerintah.
Jika ditelisik lebih dalam, patokan kurs rupiah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 13.400 per dolar AS.
Kepala Subdirektorat Perencanaan dan Strategi Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Erwin Ginting dalam keterangannya menjelaskan, pelaporan posisi utang pemerintah RI di akhir periode tertentu menggunakan nilai tukar pada saat itu.
"Jadi untuk outstanding per akhir Maret 2018 yang sebesar Rp 4.136 triliun dengan komponen utang valas USD 109 miliar, sudah menggunakan kurs sekitar Rp 13.750 per dolar AS," ujarnya, Rabu (25/4/2018).