Dana Haji Untuk Infrastruktur, Ini Pesan MUI

Photo Author
- Minggu, 30 Juli 2017 | 20:22 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin memperbolehkan penggunaan dana haji untuk ditanamkan dalam kegiatan investasi infrastruktur. Sepanjang dana itu bisa memberikan manfaat, dan atas dasar syariah serta menggunakan prinsip kehati-hatian.

“Tidak masalah di infrastruktur, sepanjang aman, syariah dan hati-hati,” kata Ma’ruf Amin di Yogyakarta, Minggu (30/7/2017).

Selama ini, dana haji ini nilainya Rp93 triliun lebih yang berasal dari pembiayaan penyelenggaraan haji. Dana ini diam, dan terkumpul untuk jamaah yang akan berangkat di masa mendatang. Dana ini nilainya terus masuk dan akan bertambah.

“Selama ini dana ini ditaruh di Bank Syariah dan surat berharga syariah Negara dalam bentuk Sukuk,” tuturnya.

Presiden, kata dia sudah meluncurkan komite keuangan syariah. Di sinilah nanti bisa menampung dana untuk kegiatan infrastruktur seperti jalan, lapangan terbang ataupun pelabuhan. Dana ini bisa digunakan oleh pemerintah dan aman.

“Nanti akan dibuat fatwa, syariah nasional untuk sukuk dan deposito mudarobah,” ujarnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X