Tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Yogyakarta Bayarkan Manfaat Peserta Rp. 766,12 Miliar

Photo Author
- Jumat, 5 Januari 2024 | 20:43 WIB
Teguh Wiyono (paling kiri) bersama Singgih Raharjo (dua dari kiri) dan Joezar Rinaldi (dua dari kanan) secara simbolis memberikan kartu peserta BP Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan (istimewa)
Teguh Wiyono (paling kiri) bersama Singgih Raharjo (dua dari kiri) dan Joezar Rinaldi (dua dari kanan) secara simbolis memberikan kartu peserta BP Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan (istimewa)

Krjogja.com - Yogya - Menutup tahun 2023, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Yogyakarta telah melakukan pembayaran manfaat atau jaminan secara konsolidasi mencapai 74.986 kasus. Terhitung sampai 31 Desember 2023, manfaat yang telah dibayarkan adalah sebesar Rp 766.123.248.158.

“Sampai dengan saat ini ada 63.052 kasus JHT (Jaminan Hari Tua) dengan nominal pembayaran sebesar Rp. 681.717.182.680,” ungkap Teguh Wiyono, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta.

Baca Juga: Kakanwil Kemenag Lantik 24 Pejabat, Siapa Saja?

Sedangkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hingga 31 Desember 2023 sebanyak 7.291 kasus klaim dengan nominal Rp 30.886.159.926, sementara untuk klaim kasus Jaminan Pensiun (JP) adalah sebanyak 1.698 kasus dengan nominal Rp 19.727.571.112.

“Untuk Jaminan Kematian (JKM) sendiri ada sebanyak 1.721 kasus klaim dengan nominal sebesar Rp 32.486.500.000 yang telah kami bayarkan. Sedangkan untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan kami telah membayarkan sebesar Rp 1.305.834.440 dengan total kasus sebanyak 1.224 kasus,” tambahnya.

Baca Juga: Kapolda Kumpulkan Laskar Sayap Parpol di DIY, Sepakat Ubah Knalpot Blombongan Jadi Instalasi Seni

Untuk kepesertaan, hingga 31 Desember Tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta telah berhasil mengakuisisi peserta untuk tenaga kerja Penerima Upah (PU) sebanyak 144.917 orang, Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 164.307 dan Jasa Konstruksi (Jakon) sebanyak 85.770 orang.

Hingga saat ini, total tenaga kerja aktif untuk Penerima Upah (PU) sebanyak 359.126 tenaga kerja aktif BPU 116.047 orang dan tenaga kerja aktif Jasa Konstruksi 76.768 orang. Sedangkan untuk coverage peserta BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta selama tahun 2023 adalah sebanyak 34.71% dari 1.633.534 angkatan kerja, dengan rincian Coverage untuk Penerima Upah (PU) 48.40%, Bukan Penerima Upah (BPU) 14.88%, serta Jasa Konstruksi Jakon (Jakon) 76.60%.

Baca Juga: 100 Lebih Kelompok Relawan Bergabung, TKD Prabowo-Gibran DIY Banjir Dukungan

“Jadi harapannya seluruh pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta ke depan menjadi lebih sejahtera karena segala risiko yang mungkin timbul saat bekerja sudah dijamin oleh negara melalui BPJAMSOSTEK. Tidak hanya untuk diri pekerja itu saja, namun akan melindungi orang- orang terkasih, yaitu suami atau istri hingga anak- anak,” ujarnya.

Selanjutnya Teguh menyampaikan, BP Jamsostek berkomitmen memberikan kemudahan layanan, khususnya terkait klaim JHT, di mana bisa dilakukan melalui Aplikasi Jamsostek Mobile atau (JMO). “Jika saldo peserta maksimal Rp 10 juta dan sudah melaksanakan pengkinian data, peserta cukup melakukan klaim menggunakan smartphone.

Baca Juga: Curhat Jumat Polres Bantul, Orang Tua Jangan Membiarkan Anaknya Keluar Malam

“Bagi peserta yang saldo JHT-nya kurang dari Rp 10.000.000,00 dapat mencairkan JHT melalui aplikasi JMO ini, peserta yang akan mencairkan JHT tidak perlu datang ke kantor cabang dan mengantre, Tidak hanya klaim saja, sekarang kalau mau daftar peserta BPJS Ketenagakerjaan online, bayar iuran, sampai cek saldo bisa dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO),” tambahnya

“Kami menghimbau kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta yang usianya sudah mencapai 56 Tahun atau lebih dan saat ini masih bekerja bisa juga mengajukan klaim JHT tanpa harus berhenti bekerja serta tanpa harus menonaktifkan kepesertaannya, karena JHT bisa dirasakan pada Hari Tua untuk kesejahteraan Pekerja”. Pungkas teguh

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X