Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Pada Semester I Tahun 2024 Sebesar Rp 88,49 Triliun

Photo Author
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 14:20 WIB
 Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) , Budi Tampubolon, di Jakarta, Rabu (28/8)  (istimewa)
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) , Budi Tampubolon, di Jakarta, Rabu (28/8) (istimewa)


Krjogja.com — Jakarta — Pada semester I tahun 2024, total pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp 88,49 triliun, tumbuh sebesar 2,6 persen dibandingkan dengan capaian semester 1 tahun 2023, yaitu sebesar Rp 86,24 triliun.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) , Budi Tampubolon, menjelaskan bahwa peningkatan total pendapatan premi asuransi jiwa ini merupakan kabar positif yang didorong oleh kinerja optimal dari seluruh kanal distribusi perusahaan. "Sepanjang Januari hingga Juni 2024, total pendapatan industri mencapai Rp 105,25 triliun. Pendapatan premi memberikan kontribusi positif terhadap total pendapatan keseluruhan. Pada Semester 1 tahun 2024 ini, industri asuransi jiwa mencatatkan total pendapatan premi sebesar Rp 88,49 triliun, naik 2,6 persen dari semester 1 tahun 2023," ujar Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) , Budi Tampubolon, di Jakarta, Rabu (28/8)

Dikatakan, peningkatan ini terjadi karena seluruh kanal distribusi mencatatkan hasil optimal. Pendapatan premi tertinggi berasal dari kanal distribusi bancassurance, yang mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 36,92 triliun, naik 13 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023.

Baca Juga: Sekjen PDI Perjuangan DIY: Menangkan Pilkada Bantul

Kanal keagenan mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 27,94 triliun, meningkat 3,4 persen. Kanal distribusi alternatif juga mengalami peningkatan signifikan sebesar 38%, dengan total perolehan sebesar Rp 23,64 triliun. Di sisi lain, total tertanggung industri asuransi jiwa juga meningkat sebesar 28,4 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, mencapai 113,68 juta orang. Total tertanggung terdiri atas tertanggung perorangan sebanyak 18,61 juta orang dan tertanggung kumpulan yang tumbuh 54,9 persen menjadi 95,07 juta orang.

“Peningkatan ini mencerminkan pertumbuhan kuat dan kepercayaan yang terus meningkat dari berbagai perusahaan dan organisasi terhadap produk asuransi jiwa kumpulan,” ujarnya.Sementara itu, total aset industri asuransi jiwa tercatat tumbuh 0,3 persen menjadi sebesar Rp 616,91 triliun.

“Pertumbuhan ini menunjukkan stabilitas industri asuransi jiwa di tengah berbagai tantangan ekonomi. Pertumbuhan aset yang konsisten mencerminkan kepercayaan yang terus meningkat dari para pemegang polis dan solidnya pengelolaan keuangan di industri ini,” ungkap Budi.

Baca Juga: Naik Delman, Sigit-Suroto Daftar ke KPU Sragen

Sementara itu, Ketua Bidang Literasi & Perlindungan Konsumen AAJI, Freddy Thamrin, menjelaskan bahwa pada periode Januari hingga Juni 2024, industri asuransi jiwa berhasil membayarkan klaim sebesar Rp 77,67 triliun. Angka tersebut disalurkan kepada lebih dari 9,82 juta penerima manfaat asuransi jiwa.

Secara umum, total klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa cenderung menurun. Namun, tren ini berbanding terbalik dengan jumlah klaim kesehatan yang terus meningkat pada semester 1 tahun 2024. “Penurunan total klaim didorong oleh turunnya klaim nilai tebus (surrender) dan klaim meninggal dunia masing-masing sebesar 13,5 persen dan 5,1 persen. Sementara klaim kesehatan menunjukkan peningkatan sebesar 26,0 persen atau menjadi sekitar Rp 11,83 triliun,” ungkap Freddy.

Secara lebih rinci, klaim kesehatan perorangan menjadi salah satu komponen yang peningkatannya cukup signifikan, di mana secara year-on-year naik sebesar 29,3 persen, dengan total nilai mencapai Rp 7,62 triliun. Sementara untuk klaim kesehatan kumpulan, peningkatannya juga signifikan, yaitu sebesar 20,3 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023, menjadi Rp 4,21 triliun.

Baca Juga: Ketua Adat - Tokoh Masyarakat Distrik Okaba Dukung Pembangunan Kebun Koperasi Iska Bekai

“Peningkatan klaim kesehatan ini menyebabkan rasio klaim asuransi kesehatan terhadap pendapatan premi untuk produk tersebut mencapai 105,7 persen. Artinya, jumlah klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa lebih besar daripada premi yang diterima, yang menandakan adanya tekanan keuangan yang signifikan bagi perusahaan asuransi,” ujar Freddy.

Inflasi medis yang terus meningkat menjadi tantangan besar bagi industri asuransi jiwa. Freddy memastikan bahwa industri memiliki langkah-langkah strategis untuk menghadapi tren tersebut.


“Kami tetap berkomitmen memastikan bahwa pemegang polis menerima layanan fasilitas kesehatan terbaik, berkualitas tinggi, dan sesuai dengan kebutuhan mereka. AAJI terus berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak, termasuk OJK, Kementerian Kesehatan, serta penyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit, untuk bersama-sama mencari solusi atas tantangan dalam pengelolaan klaim asuransi kesehatan. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan keseimbangan yang berkelanjutan antara industri asuransi dan sektor kesehatan,” imbuh Freddy.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X