Krjogja.com Jakarta PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) telah dinyatakan pailit dan PT PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI sebagai salah satu kreditur mendapatkan dukungan pemerintah untuk berkoordinasi dengan para kreditur guna memastikan keberlangsungan usaha Sritex.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, perseroan akan berdiskusi lebih lanjut dengan Pemerintah dan kreditur Sritex lainnya menyusul ditolaknya Kasasi Pailit Sritex oleh Mahkamah Agung.“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah, manajemen Sritex, dan lembaga lainnya untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengkaji going concern Sritex,” kata Royke dalam siaran pers, Jumat (20/12/2024).
BNI berupaya mencari solusi terbaik yang dapat menyeimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk kreditur lainnya, pemegang saham, karyawan, dan masyarakat luas. ”Kami memahami bahwa Sritex adalah salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi,” ungkap Royke.
Baca Juga: 5 Cara Susun Resolusi Keuangan 2025 Lebih Sehat Lagi
Royke berharap melalui kerja sama yang baik antar semua pihak akan dapat mendukung keberlanjutan usaha Sritex termasuk industri tekstil pada umumnya. BNI juga sudah membentuk level pencadangan yang cukup untuk mengantisipasi risiko kredit Sritex.
Sebagaimana diketahui pemerintah pusat turun tangan terkait masalah pailit PT Sritex. Bahkan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo sudah diajak koordinasi dengan pihak kementerian terkait akan mendatangi pabrik dan bertemu manajemen PT Sritex.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo Sumarno, Senin (28/10/2024) mengatakan, masalah pailit PT Sritex menjadi perhatian banyak pihak tidak hanya Pemkab Sukoharjo saja, melainkan juga pemerintah pusat. Disperinaker Sukoharjo sudah diajak koordinasi dengan pihak kementerian terkait.
Baca Juga: Mendiktisaintek Tekankan Peran Pendidikan dalam Upaya Pencegahan Radikalisme dan Terorisme
"Pada Senin (28/10/2024) ini rencananya ada agenda pak Wakil Menteri (Wamen) dari kementerian terkait datang ke pabrik PT Sritex. Kami masih menunggu konfirmasi waktu kedatangan," ujarnya.
Kedatangan Wamen dari kementerian terkait tersebut sudah dikoordinasikan dengan Disperinaker Sukoharjo. Hal ini sebagai langkah pemerintah pusat dalam menangani masalah di PT Sritex setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
"Ada kementerian terkait yang akan dilibatkan seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan dan lainnya," lanjutnya.
Baca Juga: Coach Justin: Dukungan ke STY Tinggal 60 Persen
Sumarno menjelaskan, kedatangan Wamen dari kementerian terkait nantinya akan bertemu manajemen PT Sritex mencari tahu akar masalah. Termasuk juga solusi mengingat putusan pailit yang muncul memicu gejolak di masyarakat. Hal ini terjadi karena ada 20.000 orang bekerja di PT Sritex akan terancam kehilangan pekerjaan. (*)