Singapura Blokir Situs Taruhan Berbasis Kripto Polymarket

Photo Author
- Rabu, 22 Januari 2025 | 09:45 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay


Krjogja.com - Jakarta - Singapura telah mengambil tindakan terhadap Polymarket, pasar prediksi berbasis mata uang kripto, sebagai bagian dari upayanya untuk memerangi platform perjudian tanpa izin.

Pada 12 Januari 2025, beberapa pengguna di Singapura melaporkan tidak dapat mengakses Polymarket. Wakil Presiden Investasi dan Kustodian di Cobo Global, Alex Zuo mengomentari hal ini melalui cuitan di media sosial X.

“Polymarket secara resmi ditetapkan sebagai situs web perjudian di Singapura. Jika Anda ingin memasang taruhan, Anda hanya dapat pergi ke perusahaan perjudian milik negara. Jika tidak, Anda akan menghadapi denda dan hukuman penjara,” kata Zuo, dikutip dari Coinmarketcap.

Baca Juga: Pasca Penutupan Pasar Hewan, Kasus Penyakit Mulut dan Kuku di Bantul Staknan

Pengguna yang mencoba mengunjungi Polymarket akan disambut dengan peringatan berdasarkan Bagian 20 Undang-Undang Pengawasan Perjudian 2022 Singapura. Undang-undang tersebut mengenakan denda hingga 10.000 Dolar Singapura, hukuman penjara hingga enam bulan, atau keduanya untuk perjudian dengan operator tanpa izin.

Aturan perjudian Singapura (GRA) yang didirikan pada 1 Agustus 2022, mengawasi semua bentuk perjudian di Singapura. GRA dibentuk dengan merestrukturisasi Otoritas Regulasi Kasino untuk mengatasi perubahan sifat produk dan layanan perjudian.

Polymarket beroperasi pada blockchain Polygon, yang memungkinkan pengguna bertaruh pada acara global menggunakan USD Coin (USDC). Sejak 1 Januari, Kepolisian Singapura mengambil alih kewenangan penegakan hukum untuk perjudian ilegal.

Baca Juga: Menteri BUMN Minta BTN Tertibkan Developer Nakal Dalam Penyelesaian Sertifikat

Menurut GRA, Singapore Pools adalah satu-satunya operator berlisensi yang menawarkan layanan perjudian jarak jauh.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X