Pemerintah Perlu Memikirkan Mitigasi Resiko Buat Pelaku Ekonomi

Photo Author
- Senin, 3 Februari 2025 | 20:30 WIB
Widarta MM CDMP . (Foto: Riyana Ekawati)
Widarta MM CDMP . (Foto: Riyana Ekawati)


KRjogja.com - YOGYA - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis dalam pengelolaan anggaran negara tahun 2025. Salah satu bentuk dari pengelolaan dengan melakukan efisiensi atau penghematan anggaran hingga setara Rp 256,1 triliun, transfer ke daerah Rp 50,59 triliun sehingga total Rp 306,59 triliun.

Awalnya kebijakan penghematan atau efisiensi itu sempat menimbulkan kekhawatiran pasar akan mengorbankan pertumbuhan ekonomi. Tapi adanya kekhawatiran itu diredam oleh pemerintah, karena mereka menegaskan bahwa pemotongan belanja anggaran tidak akan menyasar belanja prioritas tetapi belanja rutin operasional yang dinilai tidak efisien.

Baca Juga: 21 Kasus Pencurian, Januari 'Kelabu' di Bantul

"Adanya pemangkasan ini akan memberi dampak positif bagi keuangan negara berupa efisieni. Namun di sisi lain, berdampak negatif bagi sektor bisnis yang selama ini bergantung pada kerja sama dengan pemerintah. Misalnya perhotelan, pariwisata, catering yang selama ini lebih mengandalkan agenda-agenda pemerintah event-event seremonial pemerintahan. Untuk itu pihak-pihak terkait perlu bijak dalam menyikapi," kata pengamat ekonomi sekaligus dosen Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY), Widarta, MM CDMP di Yogyakarta, Senin (3/2/2025).

Menurut Widarta, adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah tidak hanya mempengaruhi kegiatan pemerintah pusat tapi juga daerah. Dalam menyikapi kondisi itu alangkah baiknya apabila pemerintah daerah juga memikirkan mitigasi resiko untuk pelaku ekonomi yang terdampak.

Baca Juga: DR Terduga Sang Penipu Diciduk, Total Kerugian Korban Mencapai Rp 21 M

Adapun bentuknya bisa dilakukan dengan memastikan bahwa program-program unggulan misalnya makan bergisi gratis hingga swasembada pangan dapat mengkompensasi dampak negatif yang ditimbulkan dari adanya kebijakan efisiensi anggaran tersebut.

Widarta mengatakan, pemotongan anggaran tidak akan berdampak pada belanja pegawai maupun program bantuan sosial (Bansos). Dengan begitu kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas, artinya dari sisi gaji pegawai maupun bantuan sosial tidak terjadi pengurangan. Untuk menyesuaikan kebijakan efisiensi, Kementerian Keuangan menetapkan 16 pos belanja yang akan mengalami pemotongan dengan persentase bervariasi. Mulai dari 10 persen hingga 90 persen, mungkin hal tersebut salah satu langkah yang harus dilakukan pemerintah, setelah 'gagal' menaikkan PPN 12 persen.

Baca Juga: Kepala Desa yang Terbukti Menyelewengkan Dana Desa Bakal Ditindak Tegas!

"Saya kira kebijakan ini tetap ada dampak positifnya. Karena adanya kesan menghambur-hamburkan anggaran seperti yang jadi sorotan setiap akhir tahun bisa dikurangi. Karena dengan adanya kebijakan itu anggaran bersifat seremonial, seperti studi banding, kajian, seminar, FGD dan sejenisnya jadi dikurangi," ungkapnya.(Ria)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X