KRjogja.com - JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati secara resmi membuka proses Seleksi Pemilihan Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk masa jabatan periode 2025 hingga 2030.
Pendaftaran seleksi Calon Wakil Ketua LPS dibuka mulai tanggal 29 April 2025 dan akan ditutup pada 6 Mei 2025 pukul 00.00 WIB. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi panitia seleksi di alamat https://seleksi- dklps.kemenkeu.go.id.
Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa pendaftaran yang dilakukan sebelum pukul 00.00 tanggal 6 Mei 2025 akan tetap diterima dan diproses, sementara pendaftaran yang masuk setelah batas waktu tersebut tidak akan dipertimbangkan.
"Untuk saudara-saudara yang berminat melakukan ikut proses seleksi, pendaftaran dilakukan secara online," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (28/4/2025).
Baca Juga: Potensi Wisata, Pantai Ketawang Cocok untuk Latihan Paralayang
Menkeu juga menyampaikan bahwa proses seleksi calon Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS akan dilaksanakan dalam dua tahapan utama. Tahapan pertama adalah seleksi administratif, di mana panitia seleksi akan memverifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen yang dikirimkan peserta.
Tahapan kedua adalah seleksi kelayakan dan kepatutan, yang akan menilai kompetensi, integritas, serta kesesuaian kandidat terhadap kebutuhan posisi strategis tersebut.
Posisi Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS ini akan merangkap jabatan sebagai anggota Dewan Komisioner LPS dengan masa jabatan selama lima tahun, dari tahun 2025 hingga 2030.
"Jadi, posisinya adalah Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS untuk masa jabatan 5 tahun 2025 hingga 2030," jelasnya.
Baca Juga: Tertipu Miliaran Rupiah, Paman Laporkan Ponakan ke Polda DIY
Peran ini dianggap krusial, mengingat LPS memiliki tanggung jawab strategis dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional melalui program penjaminan simpanan, baik di sektor perbankan maupun asuransi.
"Bagi bapak dan ibu sekalian, saudara-saudara sekalian yang tadi memenuhi persyaratan, sebelas persyaratan yang tadi telah saya sampaikan, saya tentu berharap untuk ikut di dalam mendaftarkan proses seleksi untuk mendapatkan calon Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS merangkap anggota Dewan Komisioner LPS untuk periode 2025-2030," ujar Menkeu.
Ia pun berharap seleksi ini dapat menghasilkan calon Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS yang berkualitas, memiliki integritas tinggi, serta mampu mengemban tugas dan tanggung jawab yang sangat penting dalam mengelola program penjaminan simpanan di Indonesia.(*)