Waspada! 4 Pecahan Uang Rupiah Ini Tak Berlaku Lagi per 1 Mei, Segera Tukarkan Sebelum Terlambat

Photo Author
- Selasa, 29 April 2025 | 21:25 WIB
Masyarakat diimbau untuk segera menukar uang pecahan tersebut sebelum waktu habis (Pixabay)
Masyarakat diimbau untuk segera menukar uang pecahan tersebut sebelum waktu habis (Pixabay)

KRJogja.com - JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kembali mengingatkan masyarakat untuk segera menukarkan empat pecahan uang rupiah yang sudah dinyatakan tidak berlaku sebagai alat pembayaran. Keempat pecahan tersebut resmi dicabut peredarannya dan hanya dapat ditukarkan hingga 30 April 2025.

Adapun empat pecahan uang yang dicabut adalah:

Baca Juga: Pengedar Sabu Seberat Hampir 1 Ons Dibekuk

Rp 10.000 Tahun Emisi 1998 bergambar Cut Nyak Dhien

Rp 20.000 Tahun Emisi 1998 bergambar Ki Hadjar Dewantara

Rp 50.000 Tahun Emisi 1999 bergambar WR Soepratman

Rp 100.000 Tahun Emisi 1999 bergambar Soekarno-Hatta (berwarna merah)

BI menegaskan bahwa setelah tanggal tersebut, keempat pecahan tersebut tidak akan dapat lagi ditukarkan maupun digunakan, sehingga nilainya akan menjadi nol.

Baca Juga: Cilacap Digelontor Dana Hingga Rp 1 T, Wamen Veronica Tan: Perempuan Harus Mandiri Ekonomi

“Penukaran dapat dilakukan di kantor-kantor Bank Indonesia di seluruh Indonesia hingga batas waktu yang telah ditetapkan,” ujar pihak BI dalam keterangan resminya.

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan pemutakhiran alat pembayaran dan perlindungan terhadap keaslian uang rupiah. BI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyimpan uang lama tanpa mengecek masa berlakunya.

Potensi Kerugian Diam-diam

Meski nilai nominalnya kecil untuk sebagian orang, banyak masyarakat yang tanpa sadar masih menyimpan uang lama tersebut, baik sebagai koleksi maupun simpanan di rumah. Jika tidak segera ditukarkan, uang tersebut akan kehilangan nilai sepenuhnya.

Masyarakat diimbau untuk segera memeriksa dompet, laci, atau tempat penyimpanan uang lainnya sebelum batas waktu habis. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X