Krjogja.com Jakarta Peran kredit perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi perlu terus ditingkatkan. Kredit pada April 2025 tumbuh sebesar 8,88 persen secara year on year (yoy), lebih rendah dari 9,16 persen (yoy) pada Maret 2025.
Dari sisi penawaran, minat penyaluran kredit oleh bank (lending standard) masih baik, terutama pada sektor pertanian, LGA (Listrik, Gas, dan Air), dan jasa sosial. Kondisi likuiditas perbankan secara umum masih memadai, namun pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) cenderung melambat dari 5,51 persen (yoy) pada awal Januari 2025 menjadi 4,55 persen (yoy) pada April 2025.
Kondisi ini mendorong persaingan dalam pendanaan antar bank dan perlunya memperluas sumber pendanaan lainnya di luar DPK. ari sisi permintaan, pertumbuhan kredit terutama dikontribusikan oleh sektor industri, pengangkutan, dan jasa sosial, sedangkan kontribusi pertumbuhan kredit sektor konstruksi dan perdagangan serta sektor-sektor lainnya masih terbatas.
Baca Juga: Tim Hoki Sleman Siap Unjuk Gigi di Popda DIY 2025, Targetkan Medali Emas
Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit modal kerja, kredit investasi, dan kredit konsumsi, masing-masing sebesar 4,62 persen (yoy), 15,86 persen (yoy), dan 8,97 persen (yoy).
Pembiayaan syariah tumbuh sebesar 8,85 persen (yoy), sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 2,60 persen (yoy).
“Dengan perkembangan kredit sampai dengan April 2025 tersebut, Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit perbankan pada 2025 akan berada pada kisaran 8–11 persen,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, di Jakarta, Rabu (21/5).
Baca Juga: Dosen UAD - Petani Melon Kembangkan Greenhouse Cerdas
Ke depan, tambah Perry, berbagai upaya perlu terus didorong untuk meningkatkan penyaluran kredit, baik dengan penurunan suku bunga dan perluasan sumber dana perbankan, maupun peningkatan permintaan dari sisi sektor riil, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia akan terus memperkuat kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk mendorong pertumbuhan kredit yang lebih tinggi, termasuk mengoptimalkan instrumen Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN), Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM), dan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Ketahanan perbankan tetap kuat mendukung stabilitas sistem keuangan. Kondisi likuiditas perbankan tetap memadai, permodalan masih tinggi, serta risiko kredit rendah. Likuiditas perbankan memadai, tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang stabil sebesar 25,23 persen pada April 2025. (Lmg)