KRjogja.com - SURABAYA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa rencana redenominasi rupiah atau penyederhanaan jumlah nol pada pecahan mata uang belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Bendahara negara ini menyebut kebijakan tersebut merupakan kewenangan bank sentral dan akan diterapkan sesuai kebutuhan.
“Redenominasi itu kebijakan bank sentral dan dia akan diterapkan sesuai kebutuhan pada waktunya, ga sekarang atau tahun depan,” kata Purbaya di Surabaya, Senin (10/11/2025).
Baca Juga: Penumpang KA Bandara YIA Selama Januari-Oktober 2025 Naik Signifikan hingga 10 Persen
Purbaya juga menegaskan bahwa keputusan soal waktu pelaksanaan redenominasi bukan merupakan ranah Kementerian Keuangan.
“Saya ga tau (diterapkan tahun depan) itu bukan urusan Menteri Keuangan itu urusan bank sentral. Jadi jangan gue yang digebukin (dengan nada bercanda),” ujarnya.
Bank Indonesia (BI) buka suara terkait wacana redenominasi mata uang rupiah atau pemotongan jumlah nol pada pecahan mata uang tanpa mengurangi nilai tukarnya.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan redenominasi Rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan (denominasi) Rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai Rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.
Baca Juga: Grup Musik HIVI! Umumkan Akan Rilis Lagu Baru Di Konser Musik Dental Project 2025
"Hal ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas Rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional," kata Denny dalam keterangannya, Senin (10/11/2025).
Denny menyampaikan, proses redenominasi direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antarseluruh pemangku kepentingan.(*)