keuangan

Cicilan Pinjaman Anda Tersendat? Coba Atasi dengan Cara-Cara Berikut

Jumat, 22 Maret 2019 | 12:23 WIB
istimewa

MELAKUKAN pengajuan pinjaman online atau KTA memang terkesan mudah, namun setelah pengajuan pinjaman Anda diterima, Anda tentu mempunyai tanggung jawab untuk menyicil.  

Namun terkadang ada halangan yang membuat seseorang menjadi terlambat untuk membayar cicilan.  Jika Anda sebagai peminjam sering melakukan keterlambatan bayar tersebut, Anda bisa saja akan dinilai buruk oleh pemberi pinjaman atau pihak debitur.  Bahkan, tidak menutup kemungkinan Anda bisa saja diblokir sehingga di masa datang apabila Anda ingin meminjam uang di pemberi pinjaman atau debitur tersebut, tidak bisa diwujudkan.  

Jika Anda sedang memiliki tunggakan pinjaman online atau KTA dan merasa kesulitan untuk membayarnya, Anda bisa mencoba lima cara berikut. 

Ajak Negosiasi

Ajaklah pihak debitur untuk bernegosiasi dengan cara menghubungi pihak pemberi pinjaman dan jelaskan tentang keadaan Anda saat ini.  Berikanlah alasan yang dinilai logis agar mereka mau menerimanya.  

Anda bisa mencoba untuk melakukan negosiasi dengan pihak debitur untuk mencari jalan keluar atau solusi yang tepat.  Dengan datang ke pemberi pinjaman atau penyedia layanan pinjaman online dan menjelaskan kondisi Anda maka mereka akan menilai bahwa Anda bertanggung jawab. Selain itu, pihak pemberi pinjaman juga pasti akan berusaha untuk membantu semaksimal mungkin agar masalah yang Anda alami bisa terselesaikan. 

Dorong untuk Mediasi

Halaman:

Tags

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB