JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) telah memetakan 6 (enam) fokus kegiatan inklusi keuangan di Indonesia untuk tahun 2019, yakni, peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen.Â
Lalu, Perluasan pembukaan rekening, Percepatan sertifikasi hak properti masyarakat yang dapat dijadikan agunan. Kemudian optimalisasi dalam layanan agen bank. Peningkatan layanan keuangan digital dan transaksi non rinai, serta penguatan monitoring dan evaluasi keuangan inklusif.Â
“Kita harus lebih dalam melihat fenomena keuangan inklusif ini. Indikatornya bukan sekedar bicara tentang berapa jumlah penduduk yang memiliki rekening di bank, tapi kita juga harus tahu seberapa aktif rekening tersebut,†ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution di Jakarta, Selasa (22/1).
Menurut Darmin, secara fundamental negara kita memang perlu membuat kebijakan yang bisa menarik modal asing. Kebijakan tersebut bukan hanya untuk meningkatkan Foreign Direct Investment (FDI), melainkan juga untuk menutup defisit transaksi berjalan.Â
Darmin menerangkan, ada beberapa alasan yang melatarbelakangi pentingnya dana asing masuk ke Indonesia. Pertama karena saving kita terlalu rendah dibanding investasi. Terlalu banyak bagian dari income yang tidak dikonsumsi dan tidak menjadi saving yang aktif. Syarat menjadi aktif adalah taruh di bank atau instrumen keuangan.
Kedua, ekonomi modern memerlukan sektor keuangan untuk bisa memobilisasi dana dari masyarakat, misalnya melalui fintech (financial technology,). Ketiga, masyarakat cenderung melakukan saving yang lama dalam bentuk tanah. Di sinilah pentingnya penguatan strategi nasional keuangan inklusif.Â
Bagi Darmin, upaya memberdayakan masyarakat juga sangat penting. Masyarakat perlu aktif secara inklusif membangun ekosistem perekonomian yang baik untuk jangka panjang.Â
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir melaporkan hasil evaluasi kinerja keuangan inklusif tahun 2018. Dari Desember 2017 hingga September 2018, jumlah agen layanan keuangan digital (LKD) meningkat 80,4 persen menjadi 249.022 agen. Sementara jumlah agen Laku Pandai meningkat 182,2 persen menjadi 804.308 agen.Â