Sementara Kepala Departemen Insurtech AAJI Hengky Djojosantoso mengatakan, hasil investasi industri asuransi jiwa sebesar 99,8 persen menjadi total Rp 12,32 triliun.
“Sampai dengan akhir Maret 2024, total investasi industri asuransi jiwa mencapai Rp 542,95 triliun, meningkat 1,6 persen dibanding periode yang sama tahun 2023. Total investasi mengambil porsi terbesar pada catatan aset industri asuransi jiwa sehingga stabilitas iklim investasi memberikan pengaruh pada kinerja industri asuransi jiwa.
Sampai dengan Maret 2024, penempatan aset investasi industri asuransi jiwa masih didominasi oleh instrumen SBN dengan porsi 35 persen atau sebesar Rp 189,82 triliun. “Sesuai regulasi yang mendorong penempatan dana lebih banyak di SBN, kami melihat SBN cocok dengan karakteristik kontrak jangka panjang asuransi jiwa, dan peningkatan ini mengukuhkan dukungan industri asuransi jiwa pada pembangunan jangka panjang pemerintah,” ungkap Hengky.
Baca Juga: Direktur PT Taru Martani Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ini Tanggapan JCW
Penempatan investasi lainnya yaitu pada Saham sebesar Rp 147,94 triliun, Reksadana sebesar Rp 75,53 triliun, Sukuk Korporasi Rp 46,01 triliun, Deposito sebesar Rp 39,57 triliun, Penyertaan Langsung Rp 25,36 triliun, Tanah dan Bangunan sebesar Rp 15,85 triliun dan instrumen lainnya sebesar Rp 4,87 triliun.
“Industri asuransi jiwa merupakan bisnis yang dijalankan dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi. Termasuk dalam hal penempatan investasi, industri asuransi jiwa diatur dan diawasi secara ketat oleh regulator. Penempatan investasi yang baik akan memberikan manfaat kepada para pemegang polis dan juga menjaga stabilitas bisnis perusahaan. Kami mendorong seluruh perusahaan asuransi jiwa untuk senantiasa mengedepankan kepentingan pemegang polis dalam menjalankan bisnisnya termasuk dalam hal penempatan investasi,” katanya. (Lmg)