Total investasi industri asuransi jiwa hingga Juni 2024 tercatat sebesar Rp 538,80 triliun. Dari total tersebut, sebanyak Rp 194,60 triliun ditempatkan pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN), yang menunjukkan bahwa industri asuransi jiwa senantiasa mendukung program-program pembangunan jangka panjang pemerintah.
Kepala Departemen R&D AAJI, Benny Hadiwibowo, menyatakan bahwa total investasi industri asuransi jiwa hingga Juni 2024 tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Stabilitas ini mencerminkan daya tahan industri di tengah dinamika pasar dan fluktuasi ekonomi global.
“Industri asuransi jiwa juga berperan dalam menjaga stabilitas pasar modal Indonesia melalui penempatan investasi dalam bentuk saham sebesar Rp 140,69 triliun, sukuk korporasi sebesar Rp 46,62 triliun, dan reksadana sebesar Rp 73,10 triliun. Kami mencatat adanya penurunan hasil investasi yang dipengaruhi oleh volatilitas pasar saham, terutama penurunan IHSG. Meskipun demikian, kami tetap berkomitmen mengelola portofolio investasi kami dengan hati-hati dan menerapkan strategi yang efektif untuk memitigasi risiko,” ucap Benny. (Lmg)