Defisit APBN berasal dari sisi pendapatan negara, dimana realisasi hingga akhir Maret 2025 baru mencapai Rp 516,1 triliun, atau setara 17,2 persen dari target tahunan sebesar Rp 3.005,1 triliun.
Kontribusi terbesar berasal dari sektor perpajakan, yakni sebesar Rp 400,1 triliun. Angka tersebut baru memenuhi 16,1 persen dari target penerimaan perpajakan yang ditetapkan sebesar Rp 2.490,9 triliun.
Penerimaan perpajakan itu sendiri terdiri dari dua komponen utama. Pertama adalah penerimaan dari sektor pajak yang mencapai Rp 322,6 triliun, atau 14,7 persen dari target tahunan Rp 2.189,3 triliun.
Baca Juga: Terinspirasi dari Balap Jalanan, Inilah Konsep Mobil Listrik Hyundai Insteroid
Kedua adalah penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai sebesar Rp 77,5 triliun, yang justru menunjukkan kinerja cukup baik dengan capaian 25,7 persen dari target Rp 301,6 triliun.
Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) memberikan kontribusi sebesar Rp 115,9 triliun, atau 22,6 persen dari target tahunan sebesar Rp 513,6 triliun. Realisasi yang cukup tinggi ini menjadi salah satu penopang utama pendapatan negara di kuartal pertama tahun ini.(*)