KRJOGJA.com Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan defisit APBN hingga Mei 2025 mencapai Rp 21,0 triliun atau 0,09 persen terhadap PDB. Adapun defisit ini 3,4 persen terhadap UU APBN yang mencapai Rp 616,2 triliun.
“Hingga 31 Mei 2025, defisit APBN hingga Mei 2025 mencapai Rp 21,0 triliun atau 0,09 persen terhadap PDB. Adapun defisit ini 3,4 persen terhadap UU APBN itu mencapai Rp 616,2 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara APBNKita di Jakarta, Selasa (17/6).
Dipaparkan, untuk pendapatan negara hingga Mei 2025 mencapai Rp 995,3 triliun atau 33,1 persen dari target yang mencapai Rp 3.005,1 triliun.
Sementara belanja negara hingga Mei 2025 mencapai Rp 1.016,3 triliun atau 28,1 persen dari pagu anggaran yang mencapai Rp 3.621,3 triliun.
Dijabarkan, untuk penerimaan negara yang mencapai Rp 995,3 triliun tersebut berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 806,2 triliun atau 32,4 persen dari pagu anggaran. Dengan rincian penerimaan pajak mencapai Rp 683,3 triliun atau 31,2 persen dari pagu anggaran serta dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp 122,9 triliun atau 40,7 persen terhadap APBN. Serta penerimaan PNBP mencapai Rp 188,7 triliun ataub36,7 persen terhadap APBN.
Sedangkan untuk belanja negara yang mencapai Rp 1.016,3 triliun tersebut, untuk belanja pemerintah pusat mencapai Rp 694,2 triliun atau 25,7 persen terhadap APBN. Dengan rincian untuk belanja K/L m3ncapai Rp 325,7 triliun atau 28,1 persen terhadap APBN serta belanja non K/L mencapai 368,5 triliun atau 23,9 persen terhadap APBN. Sedangkan transfer ke daerah mencapai Rp 322,0 triliun atau 35 persen terhadap APBN.
Baca Juga: DPRD DIY Dorong Minat Generasi Muda Untuk Pengembangan AKN Seni Budaya
Adapun keseimbangan primer mencapai Rp 192,1 triliun atau 303,3 persen terhadap APBN. Serta pembiayaan mencapai Rp 324,8 triliun atau 52,7 persen terhadap APBN. (Lmg)