KRJOGJA.com - Yogyakarta - AKN Seni dan Budaya memiliki sejumlah kendala yang bersifat administrasi. Hal tersebut terungkap saat Komisi D DPRD DIY berdialog dengan Wakil Direktur AKN Seni Budaya, Kartiman MSn beserta civitas akademika kampus tersebut di Jalan Parangtritis, Sewon, Bantul, Senin (16/6/2025).
Menurut Muhammad Syafii Sekretaris Komisi D DPRD DIY, selain kendala administrasi, masalah promosi yang berdampak pada jumlah mahasiswa juga menjadi Pekerjaan Rumah (PR). "Karena ternyata kuota jumlah mahasiswa baru yang disiapkan 150, belum pernah tercapai," terang Syafii.
"Ini menjadi PR bagi kami DPRD DIY dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY untuk bisa mendorong minat khususnya dari generasi muda," ucapnya.
Baca Juga: BKPSDM Kota Solo Bertindak Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual di Dinas Kesehatan
"Kami berharap kendala-kendala administratif ini ada solusinya sehingga lembaga ini bisa berjalan lebih baik ke depannya," kata Syafii.
Sementara Kabag TU AKN Seni Budaya, Bayu Aprianto SPd MPd mengatakan, dengan kunjungan Komisi D DPRD DIY, pihaknya bisa menyampaikan aspirasi dan masukan kepada Pemda DIY untuk pengembangan AKN SB.
"Dari hasil ini diharapkan ada dampak positif yang bisa ditindaklanjuti untuk pengembangan terutama mendorong seni budaya di Yogya lebih eksis serta
bisa menjadikan AKN semakin dikenal masyarakat luas," tegas Bayu.
Baca Juga: Mantan Kepala SMKN 2 Sewon Diserahkan ke JPU untuk Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
"Kami juga berharap perlu adanya kebijakan dari Pemda DIY terkait hasil output atau alumni AKN Seni Budaya agar bisa berdaya di masyarakat terutama di bidang pendidikan dan seni," tutupnya. (Sal)