KRjogja.com - JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berkomitmen akan memberantas peredaran rokok ilegal dan pemalsuan pita cukai. Menurutnya, keberadaan rokok palsu merugikan negara sekaligus mengancam keberlangsungan industri resmi yang taat membayar pajak.
“Enggk fair kalau kita tarik ratusan triliun pajak dari rokok. Sementara mereka enggak dilindungi. Marketnya enggak dilindungi,” kata Purbaya saat ditemui di kantornya Kementerian Keuangan, ditulis Minggu (21/9/2025).
Purbaya menilai, jika industri resmi terus ditekan dengan tarif cukai tinggi sementara rokok ilegal bebas beredar, maka dampaknya sama saja seperti membunuh industri dalam negeri.
Baca Juga: Polri dan Kepolisian Singapura Kejar Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Negara
“Kita membunuh industri kita, masuk palsu dari China atau dari luar negeri ya,” ujarnya.
Ia menekankan, pemerintah harus hadir melindungi pelaku usaha yang patuh aturan. Karena itu, ia menginstruksikan agar pemantauan terhadap penjualan rokok online diperketat. Purbaya ingin agar praktik jual-beli rokok palsu dapat dilacak dan ditindak tegas.
Menkeu menjelaskan, dirinya telah memerintahkan aparat terkait untuk mulai memonitor peredaran rokok palsu di platform daring. Baik penjual maupun pembeli akan menjadi target pemantauan agar praktik perdagangan ilegal tersebut bisa segera ditekan.
Baca Juga: Timnas Futsal Garuda Gagal Juara Four Nations Cup 2025
“Saya kan sudah perintahkan untuk mulai memonitor siapa aja yang jual, beli online untuk barang-barang yang palsu. Jadi, hati-hati mereka yang palsu-palsu. Bukannya normal ya, yang palsu. Kita akan mulai kejar satu-satu. Kalau yang normal biar, yang palsu aja,” ujarnya.
Purbaya juga menegaskan bahwa perlindungan pasar domestik merupakan bagian penting dari kebijakan fiskal. Tanpa perlindungan tersebut, industri rokok resmi hanya akan menjadi korban dari persaingan tidak sehat dengan produk ilegal.(*)