keuangan

Dari Phishing hingga Sniffing, Modus Penipuan Pajak Kian Canggih

Jumat, 26 September 2025 | 16:40 WIB
Warga menunggu untuk melakukan pengurusan pajak.

Permintaan untuk mengakses atau mengklik tautan (link) yang domainnya hanya menyerupai milik DJP, bukan domain resmi.

Permintaan pembayaran bea meterai atau transfer dana seolah-olah untuk kepentingan layanan pajak.

Permintaan untuk membuka email dari pengirim selain domain resmi pajak.go.id.

Jika masyarakat menerima permintaan yang mencurigakan seperti di atas, mereka didorong untuk segera melakukan konfirmasi kebenarannya melalui saluran resmi DJP sebelum mengambil tindakan apapun:

Kantor Pajak terdekat.

Kring Pajak 1500200.

Email pengaduan@pajak.go.id.

Akun X (Twitter) @kring_pajak.

Situs web https://pengaduan.pajak.go.id atau live chat di https://www.pajak.go.id.

Selain itu, wajib pajak juga dapat melaporkan modus penipuan ke Kementerian Komunikasi dan Digital melalui laman https://aduannomor.id untuk nomor telepon penipu, dan https://aduankonten.id untuk konten, tautan, atau aplikasi penipuan.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan memastikan setiap komunikasi terkait perpajakan berasal dari saluran dan prosedur resmi DJP.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB