Cegah Putus Sekolah, Kemendikbudristek Lakukan Percepatan PIP dan KIP-K

Photo Author
- Jumat, 12 Mei 2023 | 17:30 WIB
(Istimewa)
(Istimewa)

Peserta didiknya yang turut hadir yaitu Afifah, siswa kelas 8 SMP IT Al-Hawari. Ia mengungkapkan rasa bahagia karena kembali mendapat bantuan dari PIP setelah sebelumnya juga menerima PIP saat duduk di bangku SD. “Saya senang, sangat membantu, dananya bisa saya pakai untuk keperluan sekolah,” ucap anak pertama dari dua bersaudara ini sumringah.


Afifah yang bercita-cita menjadi pengusaha sukses ini, ingin terus bersekolah hingga ke jenjang pendidikan tinggi. Ia juga ingin membuat kedua orang tuanya yang berpenghasilan di bawah upah minimum regional (UMR) merasa bangga karena anaknya bisa mengenyam pendidikan yang layak untuk mendukung cita-cita Afifah kelak.


Tak berbeda jauh dengan Afifah, ada Raihan siswa kelas 3 SD 1 Hegarmanah, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut. Anak kedua dari lima bersaudara ini rupanya sangat bersemangat untuk belajar namun ia tidak bisa menyembunyikan rasa sedihnya atas kondisi ekonomi keluarga. Ayahnya sehari-hari berdagang baju di pasar dan ibunya berprofesi sebagai ibu rumah tangga.


“Uang yang nanti saya terima mau saya gunakan untuk membeli seragam dan peralatan sekolah,” ucap anak yang menyukai pelajaran Matematika ini dengan polosnya.


[crosslink_2]


Hal yang sama juga dirasakan Dini Nur Latifah, siswa kelas 8, SMPN 4 Tarogong Kidul. Ia begitu senang karena untuk pertama kalinya ia mendapat bantuan dari PIP. “Bapak/Ibu saya pekerjaannya hanya sebagai buruh, saya anak ketiga dari tiga bersaudara. Dengan adanya PIP ini sangat membantu saya meringankan beban orang tua,” ujar gadis yang bercita-cita menjadi dokter ini.


Dana PIP bertujuan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi. Adapun peserta didik yang berhak menerima KIP adalah 1) peserta didik yang sebelumnya terdaftar sebagai pemegang KIP; 2) peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti a) peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan, b) peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, serta c) peserta didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.


Kemudian, d) peserta Didik yang terkena dampak bencana alam, e) peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah, f) peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah, serta g) peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.


Rektor Universitas Garut (Uniga), Abdusy Syakur Amin tak menampik bahwa angka putus sekolah di wilayahnya masih cukup tinggi dikarenakan masalah ekonomi. “Melalui acara ini saya harap menjadi momentum kita bersama dalam mengkoordinasikan langkah untuk mengatasi masalah pendidikan dan berkomitmen dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Garut,” harapnya.


Kepala Bidang SMP, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan yang hadir mewakili Kepala Dinas Pendidikan berkomitmen mencari solusinya bersama. Salah satunya adalah dengan percepatan PIP yang ia nilai memiliki esensi yang sangat baik. “Kami terus berkomitmen seperti memberi akses pendidikan yang semakin dekat dan mudah. Terbukti dengan pencairan PIP di Kabupaten Garut yang relatif lancar. Kami akan terus mengawal agar makin banyak program inovatif yang bisa dilakukan bersama-sama untuk membangun dunia pendidikan,” pungkasnya. (Ati)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X