Sosialisasi RUU KUHP dengan Skema Dialog Terbuka Tapi Terbatas

Photo Author
- Selasa, 30 Agustus 2022 | 01:10 WIB

"Pada prinsipnya, kalau saya melihat pertanyaan publik seputar 14 isu krusial itu, hanya sekedar mungkin ada yang belum baca atau mungkin lebih jauh.

Sehingga sosialisasi ke depan menurut saya, sangat baik untuk dijadikan sebagai ajang untuk memahami bagaimana sebetulnya isi dari RUU KUHP sendiri. “Kegelisahan publik terkait 14 isu krusial itu, tidak lebih dari sekedar ketidaktahuan saja," pungkasnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah menyerahkan draf RUU KUHP kepada DPR pada 6 Juli 2022 lalu untuk dilakukan pembahasan lebih mendalam sebelum kemudian disahkan. Edward menyampaikan, ada 37 bab dan 632 pasal dalam RUU KUHP ini.(Ati)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X