Timsus Polri ke Magelang, Telusuri Pemicu Penembakan Brigadir J

Photo Author
- Senin, 15 Agustus 2022 | 05:10 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto menyebutkan, penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri berangkat ke Magelang untuk menelusuri peristiwa yang sebenarnya terjadi hingga memicu kemarahan Ferdy Sambo dan merencanakan pembunuhan atau penembakan terhadap Brigadir J.

"Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana secara utuh," ujar Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Jakarta, Minggu (14/8/2022).

Menurut Agus, penelusuran ini untuk mengetahui faktor pemicu penembakan terhadap Brigadir J sebagaimana yang diungkapkan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo saat diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob Polri, Kamis (11/8/2022) lalu, bahwa dirinya marah setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi.

Penyidik, katanya, akan mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan kasus tersebut.

Sebagaimana diketahui, sebelum penembakan terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga Nomor 46 Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022), para tersangka, saksi dan juga korban baru pulang perjalanan dari Magelang. Ferdy Sambo dalam berita acara pemeriksaan (BAP) mengaku marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya, karena mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh Brigadir J.

"Rangkaian peristiwanya begitu kan enggak bisa kami hilangkan. Yang pasti apa yang terjadi ya Allah SWT, almarhum dan Ibu PC. Kalaupun Pak FS dan saksi-saksi lainnya seperti Kuat, Ricky, Susi dan Richard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka," terang Agus.

Dalam penelusuran ke Magelang ini, penyidik tidak menyertakan Putri Candrawathi. Namun, penyidikan menjadikan keterangan Putri sebagai dasar dalam proses penyidikan ini. "Kami juga mendasari keterangan yang bersangkutan (Putri) juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan," katanya.

Dalam kasus ini, peristiwa dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J telah dihentikan, Jumat (12/8/2022) usai gelar perkara, karena tidak terjadi peristiwa pidana tersebut. Termasuk juga laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E oleh Brigadir J, dihentikan.

Komjen Agus menambahkan, tim khusus Polri secepatnya menuntaskan kasus penembakan terhadap Brigadir J sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. "Semoga segera bisa dituntaskan," tegasnya.

Penyidik tim khusus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo yang terjadi Jumat (8/7/2022) lalu. Keempat tersangka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf alias KM.

Keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Sementara itu, Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, Senin (15/8/2022) berencana mendampingi Komisi Kepolisian Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengecek TKP tewasnya Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, membenarkan rencana pengecekan TKP Duren Tiga oleh Komnas HAM, termasuk didampingi pula oleh Inafis dan dokter polisi. "Infonya begitu, nanti didampingi Labfor, Inafis dan dokter kepolisian," ujar Dedi.

Komnas HAM menemukan adanya indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J, khususnya yang mengarah pada obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X