Dokter Tak Perlu Canggung Lagi Meresepkan Obat Herbal

Photo Author
- Kamis, 2 Juni 2022 | 03:10 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Kesehatan secara resmi melaunching Formularium Fitofarmaka, Selasa (31/5/2022). Launching formularium fitofarmaka dilakukan oleh Wamenkes Dante Saksono Harbuwono sebagai rangkaian acara Temu Bisnis Tahap III, di Jakarta Conventional Center (JCC).

Sebelumnya Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Kepmenkes nomor HK.01.07/MENKES/1163/2022 tanggal 19 Mei 2022 tentang Formularium Fitofarmaka. Ini adalah pedoman bagi sarana pelayanan Kesehatan dalam pemilihan fitofarmaka untuk digunakan dalam pelayanan Kesehatan melalui mekanisme penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam keterangan persnya, Wamenkes menyebut bahwa penggunaan fitofarmaka terutama untuk kepentingan imun therapy, daya tahan tubuh terus meningkat. Sepanjang pandemi Covid-19 diperkirakan 17 juta orang telah menggunakan produk-produk fitofarmaka untuk imun therapy dan terbukti berhasil.

“Fitofarmaka atau obat tradisional sudah dimanfaatkan secara luas di Indonesia selama masa pandemi Covid-19. Berdasarkan studi Balitbangkes, sebanyak 75 persen masyarakat mengkonsumsi obat tradisional untuk membantu meningkatkan daya tahan tubuh selama pandemi Covid-19,” kata Wamenkes.

Karena itu, ke depan diharapkan obat-obatan herbal ini dapat menjadi salah satu kunci untuk mempertahankan kemandirian Indonesia dalam usaha pengobatan secara nasional.

Wamenkes juga mendorong industri farmasi Indonesia supaya mengembangkan pengobatan fitofarmaka ini secara mandiri. “Kita dorong industri farmasi melakukan pengolahan secara efektif sesuai indikasi yang relevan sehingga dapat masuk fase uji klinik untuk kemudian membuktikan bahwa produk herbal tersebut terbukti efektif, dan menjadi fitofarmaka,” lanjut Wamenkes.

Jika sudah menjadi fitofarmaka, dan masuk dalam formularium, maka produk tersebut, jelas Wamenkes dapat diresepkan oleh dokter. Ujungnya, produk fotofarmaka dapat digunakan di fasilitas kesehatan. “Untuk itu fitofarmaka harus uji klinis secara terstandar dengan baik,” tegasnya.

Menurut Wamenkes, setiap produk fitofarmaka yang tercantum dalam formularium fitofarmaka telah diseleksi oleh Komite Nasional Penyusunan Formularium Fitofarmaka di Kemenkes berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Komite Nasional Penyusunan Formularium Fitofarmaka terdiri dari unsur akademisi, klinisi, Kemenkes, BPOM, dan Kementerian/Lembaga lain.

Hingga saat ini, formularium fitofarmaka yang telah disusun memuat 5 item fitofarmaka dengan komposisi generik yang sama. Jumlah fitofarmaka yang telah mendapatkan izin edar 24 item terdiri atas 6 terapeutik area yakni immunomodular, tukak lambung, antidiabetes, antihipertensi, pelancar sirkulasi darah dan meningkatkan kadar albumin.

Wamenkes berharap dengan diluncurkannya formularium fitofarmaka, dapat mengoptimalkan pemanfaatan fitofarmaka untuk pelayanan kesehatan yang pada akhirnya dapat meningkatkan ketahanan kesehatan khususnya kemandirian sediaan farmasi di tanah air.

Wamenkes mengingatkan dalam pengembangan fitofarmaka ini, industri farmasi harus menggunakan bahan baku asli Indonesia, diproduksi di Indonesia dan memenuhi standar yang ditetapkan.

Peningkatan pemanfaatan produk fitofarmaka yang merupakan produk asli Indonesia dan sesuai arahan Presiden untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai dengan Inpres No 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk UMKM dan koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan apresiasnya atas diluncurkannya formularium fitofarmaka. “Kami sampaikan apresiasi diluncurkannya produk formularium fitofarmaka, sekaligus juga kami menyampaikan selamat kepada banyak pihak yang telah mendukung kegiatan ini,” kata Luhut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X