Kemenag Upayakan Tambah Pintu Keberangkatan Umrah

Photo Author
- Sabtu, 12 Maret 2022 | 19:40 WIB
Istimewa
Istimewa

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI berupaya untuk memperluas pintu keberangkatan jamaah ibadah umrah Indonesia dari beberapa provinsi lain agar jamaah yang berangkat tidak hanya terpusat dari ibukota Jakarta.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief di Banda Aceh, Jumat, mengatakan kebijakan tersebut perlu dilakukan atas dasar tingginya animo masyarakat untuk beribadah umrah meski masih di tengah COVID-19.

“Insya Allah dalam waktu dekat sudah banyak yang bisa menerbangkan (jamaah umrah). Kita juga usulkan dari Makasar, dari Medan, bisa berangkat sehingga tidak usah ke Jakarta,” kata Hilman dalam siaran persnya Jumat (11/3/2022)

Ia menjelaskan selama ini pemerintah masih menerapkan skema kebijakan satu pintu (one gate policy) untuk keberangkatan ibadah umrah. Sehingga seluruh jamaah dari setiap provinsi di Tanah Air harus berangkat menuju Arab Saudi dari Jakarta.

Pemerintah Indonesia mulai melepas jamaah ibadah umrah pada awal Januari 2022 lalu setelah beberapa tahun terakhir tidak mengirim jamaah akibat wabah COVID-19.

Hingga saat ini, kata Hilman, jamaah umrah asal Indonesia yang sudah berangkat ke Tanah Suci lebih dari 40.000 orang, sehingga perlu perluasan kebijakan satu pintu.

“Alhamdulillah sudah lebih dari 40 ribu orang jamaah umrah Indonesia. Jadi kebijakan satu pintu akan diperluas, ya,” kata Hilman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X