Dalam kesempatan tersebut, secara umum, anggota dewan menyatakan apresiasi dan dukungan terhadap program dan kebijakan Kemensos. Anggota Fraksi Partai Demokrat Wastam menyatakan apresiasi dan dukungannya pada kebijakan Kemensos.
“Saya setuju dengan usulan untuk meningkatkan tali asih untuk Tagana. Sebab tugas mereka kan di garda depan dan sebagai kekuatan lokal. Juga medan tugasnya cukup berat dan juga tidak kenal waktu" katanya.
Hal senada disampaikan anggota Fraksi PDI-P Ina Amannia. Ia menyatakan, Kemensos telah melakukan penanganan bencana dengan baik, misalnya dengan penyiapan dapur umum untuk penyiapan kebutuhan dasar pengungsi. Ina juga menyaksikan kunjungan kerja Mensos di lokasi Suku Anak Dalam (SAD).
“Penguatan penanganan SAD ini juga harus serius ditangani sebab bila tidak bisa berpotensi menjadi bencana baru. Jadi saya mendukung perhatian serius Kemensos untuk masyarakat di kawasan terluar, terpencil, dan tertinggal. Juga saya berharap apresiasi untuk Tagana ditingkatkan,†katanya.
Arwan M Aras dari Fraksi PDI-P daerah pemilihan Sulawesi Barat, menyatakan terima kasih dan apresiasi terhadap penanganan bencana di Sulawesi Barat. “Terima kasih atas kecepatan dalam penanganan bencana. Sangat besar manfaatnya dirasakan masyarakat. Saya mewakili masyarakat Sulbar, menyatakan terima kasih,†katanya.
Dalam penanganan bencana, Kemensos memiliki peran pada fase Pra Bencana. Yakni berupa Penyiapan Sistem Penanggulangan Bencana Bidang Perlindungan Sosial; Penyediaan Sarana dan Prasarana Logistik; Penguatan SDM Penanggulangan Bencana (Tagana, Pelopor Perdamaian); Fasilitasi pembentukan Kampung Siaga Bencana; Penguatan Kearifan Lokal dan Keserasian Sosial; dan Sosialisasi, simulasi dan gladi lapangan.
Pada fase Tanggap Darurat, Kemensos berugas dalam aktivasi Sistem Tanggap Darurat (Dapur Umum, Tenda dan Logistik); Layanan Dukungan Psikososial (LDP); Pengerahan SDM Tagana dan Relawan Sosial; Pemberian Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar dan Pelayanan Sosial Lainnya (kelompok rentan).
Dan pada fase Pasca Bencana, Kemensos bertugas memberikan Bantuan Pemulihan (santunan ahli waris, jaminan hidup, isi hunian dan bahan bangunan rumah); Layanan Dukungan Psikososial (LDP); Melaksanakan Rujukan Shelter, Sekolah, Kesehatan, Sanitasi Air, Lapangan Pekerjaan, dan sebagainya. (ati)