Soal SIM Gratis, Begini Sikap Polri

Photo Author
- Kamis, 7 Januari 2021 | 22:10 WIB
Ilustrasi penerbitan SIM (Liputan6.com)
Ilustrasi penerbitan SIM (Liputan6.com)

JAKARTA, KRJOGJA.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri. Di dalamnya memuat pelayanan bikin dan perpanjang SIM di Polri bisa Rp 0 alias gratis.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan, menjelaskan sampai saat ini aturan turunan dari kebijakan terkait SIM itu masih digodok oleh Polri. "Ini banyak rekan-rekan wartawan bertanya terkait dengan SIM dan SKCK. Jadi ada beberapa pertanyaan kenapa cuma SKCK yang graits, kenapa SIM tidak. Jadi seolah-olah dari pertanyaan tersebut pendapatnya bahwa SKCK itu gratis," kata Ramadhan dalam konferensi pers kemarin.

"Bahwa sampai saat ini masih dilakukan proses pembuatan peraturan kepolisian (Perpol) untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah No. 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagai implementasi dari PP tersebut," sambungnya.

Dalam PP No. 76 Tahun 2020 pasal 7 disebutkan bahwa dengan pertimbangan tertentu atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dapat ditetapkan sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen). Pasal 1 menyebutkan jenis PNBP yang berlaku pada Polri seperti:

1. Pengujian untuk penerbitan SIM baru

2. Penerbitan perpanjangan SIM

3. Pengujian penerbitan surat keterangan uji ketrampilan pengemudi

4. Penerbitan STNK

5. Penerbitan surat tanda coba kendaraan bermotor

6. Penerbitan tanda nomor kendaraan bermotor

7. Penerbitan tanda coba nomor kendaraan bermotor

8. Penerbitan BPKB

9. Penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah

10. Penerbitan SKCK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X