Menko PMK : Kami Terus Bekerja Pastikan Bansos Diterima masyarakat

Photo Author
- Minggu, 10 Mei 2020 | 11:07 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com -  Pemerintah dalam penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sejak awal telah menetapkan strategi yang disebut sebagai Trisula Kebijakan. Yang pertama adalah penanganan kesehatan sebagai ujung tombak utama yang didukung strategi lainnya.

Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk melindungi warga rentan yang ekonominya terdampak, serta survavibilitas ekonomi guna melindungi fondasi ekonomi Indonesia.

“Untuk sektor kesehatan, saat ini kita anggap kita sudah ada di rel yang benar, terlihat dari adanya kecenderungan penurunan kasus dari hari ke hari," papar Menko PMK saat) membuka konferensi pers Progress Report Pembagian Bantuan Presiden di Istana Presiden.

“Ada kecenderungan penurunan kasus covid-19 di Indonesia, walaupun tidak terlalu drastis. Tingkat kesembuhan juga mengalami kenaikan. Ini adalah hal yang bagus. Ini terjadi berkat kerjasama dari semua pihak, berkat kedisiplinan seluruh masyarakat Indonesia dalam mematuhi seruan Pemerintah untuk melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid-19,"lanjutnya.

Saat ini, Kemenko PMK sedang fokus pada strategi Jaring Pengaman Sosial. Strategi Jaring Pengaman Sosial terdiri dari bantuan sosial reguler dan non reguler. Akibat dampak Covid-19, maka bantuan sosial reguler diperluas sasaran penerimanya, seperti Program Sembako (dahulu Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT), yang semula menyasar sebanyak 15,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi 20 Juta KPM, dengan besaran Rp 200 ribu/KPM/bulan. Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebelumnya mencakup 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM, dengan nilai bantuan yang meningkat 25% dan penyalurannya dilakukan tiap bulan. Selain itu, Program Subsidi Listrik eksisting dikembangkan menjadi program diskon tarrif, yaitu tagihan gratis kepada 24 juta pelanggan 450 VA dan diskon 50% bagi 7 juta pelanggan 900 VA yang berada dalam DTKS untuk periode April – Juni 2020.

Sementara, Kartu Pra Kerja menyasar 5,6 juta orang, dengan besaran Rp 1 juta untuk biaya pelatihan dan peserta mendapat insentif dana Rp 600 ribu/bulan selama tiga bulan. Program pelatihan dibuka setiap minggu selama bulan April – Desember 2020.

Sedangkan, bantuan sosial non reguler adalah program khusus stimulus percepatan penanganan Covid-19. Program yag masuk dalam bantuan sosial non reguler ini, yakni Bansos sembako Presiden (Banpres) untuk DKI Jakarta yang menyasar sebanyak 1,3 Juta KPM dan Bodetabek sebanyak 600 ribu KPM, Bansos Tunai (BST) untuk 33 Provinsi (kecuali DKI Jakarta) yang menyasar 9 juta KPM, dan  Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp 600 ribu per KPM menyasar 12, 3 juta keluarga miskin untuk April – Juni 2020 (kategori keluarga miskin, non PKH, non BPNT, non penerima kartu pra kerja, non bansos tunai Kemensos).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X