JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membolehkan ujian akhir di tingkat perguruan tinggi seperti skripsi, tanpa riset ke lapangan.
PLT Dirjen Dikti Kemdikbud Nizam dalam jaringan daring ,Senin (6/4 2020) menjelaskan mahasiswa bisa menggantinya dengan memperbanyak literatur atau metode lain.
Hal ini diambil guna memudahkan mahasiswa di tengah wabah virus korona (covid). Perguruan tinggi diharapkan bisa lebih fleksibel dalam menerapkan metode pembelajaran.
Kemendikbud juga mempersilakan perguruan tinggi mengatur kembali jadwal dan metode ujian dengan memerhatikan situasi dan kondisi di kampus. Beragam metode tidak konvesional bisa dijadikan pilihan, seperti dalam bentuk penugasan, esai, kajian pustaka, analisa data, proyek mandiri, dan lain-lain.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.