"Yang penting didasarkan pada learning outcome atau capaian pembelajaran yang diharapkan. Jadwal praktik bisa digeser, akhir semester bisa digeser, kalender akademik bisa disesuaikan," ujarnya.
Perguruan tinggi juga diminta mengatur sedemikian rupa pola pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring. Perguruan tinggi dapat memanfaatkan sistem-sistem yang sudah tersedia dan menghindari kegiatan tatap muka secara langsung.
Kemendikbud memberikan otoritas yang luas kepada pimpinan perguruan tinggi agar mengambil kebijakan yang paling tepat dan baik, sesuai kondisi daerah masing-masing. "Mengingat kondisi tiap daerah dan perguruan tinggi pasti beragam," terangnya.