Fakta Dibalik Keluarnya PP Pembatasan Sosial Berskala Besar

Photo Author
- Kamis, 2 April 2020 | 19:09 WIB
Muhadjir Effendy (istimewa)
Muhadjir Effendy (istimewa)

SALAH Satu strategi Pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 adalah dengan menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berikut fakta dibalik keluarnya peraturan perintah yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo dengan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Jadi Acuan Daerah

PP tersebut menjadi acuan bagi daerah untuk mengantisipasi meluasnya persebaran Covid-19 yang dapat berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat di Indonesia.

"Kita semua harus berperan aktif dalam penerapan dan sosialisasi PSBB kepada masyarakat, sehingga upaya bersama untuk menekan penyebaran Covid-19 dapat berjalan optimal," tegas Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Tingkat Menteri PP PSBB melalui video conference di Jakarta, Rabu (1/4).

Segera Susun Pedoman Teknis

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X