Karena mesin ADM ini harus dibeli dengan anggaran pemda setempat lewat e-katalog. Harganya tidak mahal. Hanya Rp 150 juta hingga Rp 200 juta per unit. Alat ini bisa berfungsi seperti mesin ATM 24 jam dimana masyarakat bisa menggunaan setiap waktu dan dimana saja sesuai kebutuhan.
Khofifah menambahkan, ADM merupakan inovasi yang sudah ditunggu-tunggu oleh Pemprov Jatim. Utamanya, untuk mempermudah, mempermurah, dan mempercepat proses layanan publik di bidang administrasi bagi masyarakat.
Selain itu, penerapan ADM juga selaras dengan tagline yang diusung Pemprov Jatim yaitu CETTAR (Cepat-Efektif/Efisien-Tanggap-Transparan-Akuntabel-Responsif).
"Terimakasih Pak Mendagri, inovasi ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Jatim yang telah kami inisiasi sebelumnya lewat program CETTAR. Pola-pola jemput bola seperti ini saya rasa akan menjadi percepatan bagaimana Jatim bisa menjadi provinsi terdepan di Indonesia," harap mantan Menteri Sosial dan Menteri Pemberdayaan Perempuan ini.
Lebih lanjut dijelaskan Khofifah, selain kecepatan dalam proses pengurusan e-KTP, akta kelahiran juga merupakan dokumen yang harus dipermudah dan dipercepat pengurusannya.
Hal ini penting, karena berdasarkan data yang ada beberapa daerah di Jatim angka pengurusan akta kelahirannya masih perlu ditingkatkan.
"Akta kelahiran merupakan SIM bagi anak-anak untuk bisa melanjutkan profesi yang dikehendaki, baik yang mau mendaftar sebagai anggota TNI, Polri, Kejaksaan, ASN maupun kehakiman dan sebagainya. Untuk itu, lewat ADM diharapkan proses pengurusan akta kelahiran juga akan lebih mudah, cepat dan tidak berbeaya," tukas gubernur perempuan pertama di Jatim ini.