Bedanya dengan dokumen sebelumnya, pencetakan dokumen melalui ADM ini tidak menggunakan berkas kertas yang terdapat sekuritas. Kertas yang digunakan adalah kertas putih berformat A4.
Namun pihak Kemendagri memastikan bahwa berkas yang tidak menggunakan tanda tangan basah ini sah. Bahkan berkat peralihan dari kertas bersekuritas menjadi A4, kini negara bisa menghemat Rp 450 miliar dalam setahun untuk pengadaan kertas tersebut.
Turut hadir pada kegiatan ini, antara lain Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kajati Jatim, wakalanti Jatim, Kaskoaramada 2, Bupati/Walikota se Jatim, Sekda Prov. Jatim, Pimpinan DPRD Prov. Jatim, Pejabat Tinggi Madya di lingkup Kemendagri dan Kemenkopolhukam, serta Kepala OPD di lingkup Pemprov Jatim serta kepala OPD kabupaten/kota se Jawa Timur.
Sementara itu Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa ADM ini sangat menunjang adanya pemenuhan hak administrasi yang dimiliki oleh setiap penduduk Indonesia. Oleh sebab itu ia mengapresiasi Pemprov Jatim yang menginisiasi penerapan ADM di banyak daerah di Jawa Timur.
"Dengan adanya ADM ini kalau bisa di seluruh kabupaten kota akan diberikan akses lebih luas dalam pencetakan dokumen kependudukan dan catatan sipil. Penggunaan ADM ini akan meningkatkan efektivitas pengurusan KTP dan KK serta akta kelahiran," tegas Mahfud MD.
Karenanya ia berharap Jawa Timur bisa menjadi percontohan provinsi lainnya khususnya dalam memberikan layanan masyarakat. Ia berharap setelah launching di Jawa Timur, daerah lain di Indonesia turut menyusul. (Ati)