BPOM Percepat Kemandirian Industri Obat

Photo Author
- Kamis, 12 Desember 2019 | 13:06 WIB
Penny K Lukito saat memberi penjelasan (Rini Suryati)
Penny K Lukito saat memberi penjelasan (Rini Suryati)

JAKARTA, KRJOGJA.com - Badan pengawasan obat dan makanan (BPOM) terus mempercepat  kemandirian perijinan industri obat karena diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016.

"Kemandirian industri obat dimaksudkan untuk mengurangi ketergantungan kita kepada impor bahan baku obat. Selain itu  juga berupaya meningkatkan daya saing industri obat, obat tradisional dan pangan buatan dalam negeri," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Lukito di Jakarta, Kamis (13/12 2019) usai Dialog Nasional dengan mengangkat tema 'Sinergitas Dalam Hilirisasi Riset Obat, Obat Tradisional dan Pangan Untuk Percepatan Perizinan'.

BACA JUGA :

BBPOM Yogya Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi 2019

Lewat KIE Ritel dan Pameran BPOM Ajak Masyarakat jadi Konsumen Cerdas

Menurut Penny sebagai otoritas obat dan makanan di Indonesia, BPOM melakukan pengawalan sepanjang siklus mata rantai produk. Bahkan, BPOM merupakan satu kesatuan mencakup pre-market dan post-market dari suatu produk.

Penny mengatakan di antara pelaksanaan Inpres 6/2016 itu, BPOM ikut mendorong agar hasil riset seperti di universitas universitas dapat menjadi produk terapan yang bermanfaat. "Agar hasil penelitian tidak hanya di literatur saja tapi menjadi produk yang bermanfaat,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X